Informasi layanan yang dapat dinikmati oleh masyarakat secara mudah
Pusat Kesehatan Masyarakat adalah fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia yang bertujuan menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan perawatan individu tingkat pertama. Puskesmas mengedepankan upaya promotif dan preventif guna mencapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal
UPT Instalasi Farmasi Kabupaten adalah Unit Pelaksanaan Teknis dari Dinas Kesehatan yang melaksankan tugas merencankan, menerima, menyimpan, pendistribusian dan pemeliharaan barang, persedian obat, alat kesehatan lainya yang digunakan untuk melaksankan program kesehatan.
UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah adalah unsur yang melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan / atau kegiatan teknis penunjang tertentu yang berada di bawah Dinas Kesehatan di bidang jasa pemeriksaan laboratorium kesehatan masyarakat.
Layanan USG 2 Dimensi di Puskesmas Tambakrejo Jombang sebagai pelengkap layanan ANC Terpadu yang tersedia setiap hari Senin & Selasa
Pelayanan terkait verifikasi Calon Penerima Hibah Pemerintah bagi kelompok ternak
Verifikasi Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) bertujuan untuk memastikan kesesuaian komitmen dengan peraturan perundang-undangan. STPW adalah bukti legalitas dan keabsahan perusahaan waralaba di Indonesia. Dengan memiliki STPW, perusahaan waralaba dapat menjalankan kegiatan usahanya secara sah dan mengikuti semua peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Verifikasi Tanda Daftar Gudang (TDG) dilakukan untuk memastikan kelengkapan berkas dan melakukan tinjauan lapangan. TDG adalah surat tanda daftar yang membuktikan bahwa gudang telah terdaftar secara resmi untuk dapat melaksanakan operasional pergudangan. TDG merupakan dokumen Perizinan Berusaha yang wajib dimiliki bagi setiap pemilik gudang dengan kapasitas tertentu. TDG berlaku selama gudang tersebut digunakan untuk menyimpan barang yang diperdagangkan dan wajib didaftar ulang setiap lima tahun.