Persyaratan : Proposal yang telah ditandatangani Ketua dan Kepala Desa. Gratis. Kecamatan Jogoroto Jl. Raya Nomor 01 Jogoroto Kode Pos 61485 Telp. : 0321 864403 WA. : 081236000118 e-mail : jogorotokec@gmail.com
Informasi layanan yang dapat dinikmati oleh masyarakat secara mudah
Persyaratan : Proposal yang telah ditandatangani Ketua dan Kepala Desa. Gratis. Kecamatan Jogoroto Jl. Raya Nomor 01 Jogoroto Kode Pos 61485 Telp. : 0321 864403 WA. : 081236000118 e-mail : jogorotokec@gmail.com
Tahapan: 1. Pemohon Minta Pengantar Ke RT/ RW. 2. Ke Kantor Desa. 3. Ke Kantor Kecamatan. 4. Diserahkan Bagian Pelayanan. 5. Dimintakan Tanda Tangan ke Camat / Sekcam. 6. Diregister dan distempel Jadi. Syarat: (1). Rekomendasi SKCK dari Desa. (2). KTP asli bagi yang dimintakan SKCK (3). Foto berwarna 4x6 (2 lembar )
Kecamatan mojoagung melayani pengajuan Rekomendasi surat keterangan catatan kepolisian
Untuk penerbitan SKCK dari kepolisian masyarakat harus mendapat rekomendasi dari kecamatan
Rekomendasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), merupakan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh desa dengan mengetahui Camatselaku Pejabat wilayah Kecamatan
Persyaratan 1. Rekomendasi SKCK dari Desa; 2. KTP; 3. Foto berwarna (ukurang 4x6) sebanyak 5 lembar. Gratis. Kecamatan Jogoroto Jl. Raya Nomor 01 Jogoroto Kode Pos 61485 Telp. : 0321 864403 WA. : 081236000118 e-mail : jogorotokec@gmail.com
Persyaratan : 1. Kartu Keluarga (KK) 2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) 3. Rekomendasi Dari Desa 4. Surat Nikah bagi yang sudah Menikah. Gratis. Kecamatan Jogoroto Jl. Raya Nomor 01 Jogoroto Kode Pos 61485 Telp. : 0321 864403 WA. : 081236000118 e-mail : jogorotokec@gmail.com