Semua Layanan

Rekomendasi Penerbitan Kartu Jombang Sehat( KJS )

Kecamatan Ngusikan

Kartu Jombang Sehat di peruntukkan bagi warga masyarakat yang tidak mampuh

Rekomendasi Penerbitan KJS

Kecamatan Megaluh

Tahapan: 1. Pemohon ke RT/RW. 2. Pemohon Ke Kantor Desa. 3. Pemohon ke Kantor Kecamatan. 4. Diberikan penerima berkas dibawah ke Camat . distempel dan Nomor Register. 5. Ke Dinas Sosial Kab. Jombang. 6. Ke Dinas Kesehatan Kab. Jombang. Syarat: (1). KK asli. (2). KTP Asli. (3). Rekomendasi Dari Desa. (4). Surat Nikah Bagi yang sudah Nikah

Rekomendasi Penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Kecamatan Bandarkedungmulyo

Rekomendasi Penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) adalah proses pengajuan dan verifikasi yang dilakukan oleh pihak berwenang, seperti kelurahan atau desa, untuk memberikan surat yang menyatakan bahwa seorang warga tidak mampu secara ekonomi. Surat ini biasanya digunakan untuk mendapatkan keringanan biaya atau bantuan dalam berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, atau bantuan sosial. Prosesnya melibatkan pengumpulan data dan bukti pendukung yang menunjukkan kondisi ekonomi pemohon, yang kemudian diverifikasi oleh petugas sebelum surat diterbitkan.

Rekomendasi Permohonan Proposal dan Hibah

Kecamatan Plandaan

Rekomendasi Proposal Bantuan Sosial / Keagamaan

Kecamatan Bandarkedungmulyo

Rekomendasi Proposal Bantuan Sosial / Keagamaan adalah surat yang dikeluarkan oleh pihak berwenang atau lembaga terkait untuk mendukung permohonan bantuan sosial atau keagamaan yang diajukan oleh individu atau organisasi. Surat ini menilai kelayakan dan kebutuhan dari proposal yang diajukan, memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan kriteria yang berlaku. Proses pengajuan melibatkan penyampaian proposal yang menjelaskan tujuan, manfaat, dan rincian penggunaan bantuan, yang kemudian dinilai sebelum rekomendasi diterbitkan.

Rekomendasi Proposal Bantuan Sosial/Keagamaan

Kecamatan Kesamben

Proposal Bantuan Sosial maupun keagamaan harus mendapat rekomendasi kecamatan

Rekomendasi Proposal bantuan Sosial/Keagamaan

Kecamatan Ngusikan

Bagi warga masyarakat wilayah kecamatan Ngusikan yang ingin mengajukan Proposal bantuan Sosial harus di rekomendasi kecamatan dulu

Rekomendasi Proposal Bantuan Sosial/Keagamaan

Kecamatan Sumobito

Rekomendasi proposal bantuan sosial dan keagamaan dikeluarkan oleh kecamatan dengan tujuan untuk filter terakhir terkait keberadaan suatu yayasan atau organisasi di wilayah desa yang berhak menerima bantuan yang dimaksud.

Rekomendasi Proposal Bantuan Sosial/Keagamaan

Kecamatan Megaluh

Tahapan: 1. Pemohon membawah proposal ke Kantor Desa. 2. Dibawa ke Kentor Kecamatan. 3. Diserahkan ke bagian Pelayanan. 4. Proposal dibawa ke Camat untuk dimintakan Tandatangan 5. Diregister dan distempel. 6. Ke BagianKesrasetdakabJombang. Syarat: Proposal yg telah ditandatangani oleh ketua Yayasan dan Kepala Desa