Penyelenggaraan kesejahteraan sosial memerlukan peran serta mas yarakat sebagai wujud kesadaran dan tangung jawab sosial serta semangat gotong royong yang mengedapankan asas kemanusiaan, keadilan sosial, tidak diskriminasi, kesejahteraam, kesetiakawanan dan pemberdayaan. Pengumpulan dana atau uang bertujuan untuk menghimpun dan menyalurkan uang atau barang dari masyarakat, menciptakan transparansi, akuntabilitas dan tertib administrasi dalam pengumpulan uang atau barang dengan peraturan perundang-undangan.