Layanan Pemerintahan

FASILITAS PEMBINAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Informasi dan prosedur pelayanan https://bit.ly/SPP_dpmd_2024

FASILITAS PEMBINAAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Informasi dan prosedur pelayanan https://bit.ly/SPP_dpmd_2024

FASILITAS PEMBINANN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESAS ( LKD ) DAN LEMBAGA ADAT DESA (LAD )

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Informasi dan prosedur pelayanan https://bit.ly/SPP_dpmd_2024

FASILITAS PEMERINTAHAN DESA DALAM PEMANFAATAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Informasi dan prosedur pelayanan https://bit.ly/SPP_dpmd_2024

FASILITAS PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA DAN BPD

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

informasi dan prosedur pelayanan https://bit.ly/SPP_dpmd_2024

FASILITAS PENINGKATAN KAPASITAS APARTUR PEMERINTAHAN DESA

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Informasi dan prosedur pelayanan https://bit.ly/SPP_dpmd_2024

FASILITAS PENYALURAN ALOKASI DANA DESA

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Informasi dan prosedur pelayanan https://bit.ly/SPP_dpmd_2024

FASILITAS PENYALURAN DANA DESA

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

informasi dan prosedur pelayanan https://bit.ly/SPP_dpmd_2024

Fasilitasi BPTU

Dinas Perdagangan dan Perindustrian

Bukti Pemakaian Tempat Usaha (BPR) di Jombang adalah tempat usaha yang disertai dengan bukti kepemilikan atau surat izin pemakaian atau hak pakai atas tanah. Bukti ini dikeluarkan oleh instansi berwenang dan disertai dengan surat kuasa menjual atau pengalihan hak