Semua Layanan

FASILITAS ARSIP DINAMIS DPMD

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Informasi dan prosedur pelayanan https://bit.ly/SPP_dpmd_2024

FASILITAS KERJASAMA ANTAR DESA DALAM KABUPATEN

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Informasi dan prosedur pelayanan https://bit.ly/SPP_dpmd_2024

FASILITAS KERJASAMA ANTAR DESA DENGAN PIHAK KE TIGA

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Informasi dan prosedur pelayanan https://bit.ly/SPP_dpmd_2024

FASILITAS KUNJUNGAN TAMU

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Informasi dan persyaratan prosedur https://bit.ly/SPP_dpmd_2024

FASILITAS PEMBINAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Informasi dan prosedur pelayanan https://bit.ly/SPP_dpmd_2024

FASILITAS PEMBINAAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Informasi dan prosedur pelayanan https://bit.ly/SPP_dpmd_2024

FASILITAS PEMBINANN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESAS ( LKD ) DAN LEMBAGA ADAT DESA (LAD )

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Informasi dan prosedur pelayanan https://bit.ly/SPP_dpmd_2024

FASILITAS PEMERINTAHAN DESA DALAM PEMANFAATAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Informasi dan prosedur pelayanan https://bit.ly/SPP_dpmd_2024

FASILITAS PENDAMPINGAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN DAN LPJ KOPERASI

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro

Persyaratan Pelayanan: 1. Koperasi harus aktif 2. Koperasi yang mempunyai kesulitan dalam membuat laporan keuangan dan laporan pertanggungjawaban Mekanisme dan Prosedur: 1. Pemohon datang ke kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang dengan membawa dokumen yang dibutuhkan untuk laporan keuangan koperasi atau LPJ 2. Pemohon menyamapaikan permasalahan dan kendala yang dihadapi koperasi 3. Pemeriksaan dan pendampingan dalam menyelesaikan permasalahan