Semua Layanan

Verifikasi Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW)

Dinas Perdagangan dan Perindustrian

Verifikasi Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) bertujuan untuk memastikan kesesuaian komitmen dengan peraturan perundang-undangan. STPW adalah bukti legalitas dan keabsahan perusahaan waralaba di Indonesia. Dengan memiliki STPW, perusahaan waralaba dapat menjalankan kegiatan usahanya secara sah dan mengikuti semua peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Verifikasi Tanda Daftar Gudang (TDG)

Dinas Perdagangan dan Perindustrian

Verifikasi Tanda Daftar Gudang (TDG) dilakukan untuk memastikan kelengkapan berkas dan melakukan tinjauan lapangan. TDG adalah surat tanda daftar yang membuktikan bahwa gudang telah terdaftar secara resmi untuk dapat melaksanakan operasional pergudangan. TDG merupakan dokumen Perizinan Berusaha yang wajib dimiliki bagi setiap pemilik gudang dengan kapasitas tertentu. TDG berlaku selama gudang tersebut digunakan untuk menyimpan barang yang diperdagangkan dan wajib didaftar ulang setiap lima tahun.

Whatsapp -Layanan online chat Kecamatan Peterongan

Kecamatan Peterongan

-

X / TWITTER

Satuan Polisi Pamong Praja

YOUTUBE

Satuan Polisi Pamong Praja

Zona Integritas

Dinas Sosial

Untuk mengetahui Zona Integritas Dinas Sosial, klik masuk layanan selanjutnya