Layanan perpustakaan digital yang dapat diakses melalui HP & Komputer/laptop
Informasi layanan yang dapat dinikmati oleh masyarakat secara mudah
Layanan perpustakaan digital yang dapat diakses melalui HP & Komputer/laptop
Standar Pelayanan Publik terdiri dari : 1. Rekomendasi Ijin Keramaian; 2. Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu; 3. Rekomendasi Proposal Bantuan Sosial/Keagamaan; 4. Rekomendasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian; 5. Perekaman Data KTP Elektronik; 6. Fasilitasi Aktivasi IKD; 7. Penerbitan KTP Elektronik; 8. Pengajuan Kartu Keluarga; 9. Penerbitan Kartu Keluarga; 10. Pindah Antar Kecamatan; 11. Pindah Antar Desa; 12. Dispensasi Nikah. Gratis. Kecamatan Jogoroto Jl. Raya Nomor 01 Jogoroto Kode Pos 61485 Telp. : 0321 864403 WA. : 081236000118 e-mail : jogorotokec@gmail.com
Poli Farmasi merupakan poli yang menyediakan obat-obatan dan memberikan informasi mengenai pemakaian obat yang tepat kepada pasien.
Poli Farmasi merupakan poli yang menyediakan obat-obatan dan memberikan informasi mengenai pemakaian obat yang tepat kepada pasien. Tenaga farmasi yang kompeten akan membantu pasien dalam pemilihan, dosis, dan pemahaman mengenai efek samping obat yang diresepkan.
Persyaratan Pelayanan: 1. Koperasi harus aktif 2. Koperasi yang mempunyai kesulitan dalam membuat laporan keuangan dan laporan pertanggungjawaban Mekanisme dan Prosedur: 1. Pemohon datang ke kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang dengan membawa dokumen yang dibutuhkan untuk laporan keuangan koperasi atau LPJ 2. Pemohon menyamapaikan permasalahan dan kendala yang dihadapi koperasi 3. Pemeriksaan dan pendampingan dalam menyelesaikan permasalahan
Persyaratan Pelayanan: 1. Surat Permohonan Pengajuan SKUM 2. Dokumen berupa profil usaha 3. Foto produk yang akan didaftarkan 4. Foto usaha/kegiatan usaha 5. Neraca laba/rugi 6. Fotokopi KTP Pemohon 7. Fotokopi Ijin Usaha (NIB) 8. Fotokopi ijin pendukung usaha ( misal: PIRT, Sertifikat halal, dll) Mekanisme dan Prosedur: 1. Pemohon menyerahkan berkas permohonan 2. Pemeriksaan kelengkapan berkas; - Jika berkas memenuhi persyaratan maka akan diproses dan membuatkan tanda terima pengambilan. - Jika berkas tidak memenuhi persyaratan maka pemohon diminta untuk melengkapi berkas.
Layanan Fasilitasi Dokumentasi dan Informasi Hukum DPRD adalah layanan untuk mengumpulkan, menyimpan, mengelola, dan menyebarluaskan informasi dan dokumen hukum terkait DPRD dan peraturan perundang-undangan. Layanan ini memungkinkan masyarakat dan pihak terkait mengakses peraturan daerah, produk hukum DPRD, risalah rapat, serta informasi hukum lainnya secara lengkap dan akurat melalui sistem seperti Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) untuk mendukung transparansi dan aksesibilitas hukum
Pelayanan Eko dan Edu wisata Taman Kehati meliputi ijin pinjam tempat Penggunaan Taman Kehati
Layanan penerbitan izin pemakaian ruang terbuka hijau di kabupaten jombang