1. Pemeriksaan Kesehatan 2. Konsultasi Dokter 3. Resep Obat 4. Surat Rujukan 5. Surat Keterangan Sakit
Informasi layanan yang dapat dinikmati oleh masyarakat secara mudah
1. Pemeriksaan Kesehatan 2. Konsultasi Dokter 3. Resep Obat 4. Surat Rujukan 5. Surat Keterangan Sakit
Jam Buka Pelayanan Pemeriksaan Umum : Senin s/d Kamis : 07.30 WIB s/d 13.30 WIB Jum'at : 07.30 WIB s/d 13.30 WIB Sabtu : LIBUR Melayani : 1. Pemeriksaan Umum 2. Pengecekan Tensi Darah 3. Pembuatan Rujukan RS Faskes Tingkat Lanjut 4. Pembuatan Rujukan PRB 5. Pembuatan Surat Sehat 6. Pembuatan Surat Sakit
Poli Umum adalah poli yang menyediakan perawatan kesehatan umum, seperti diagnosa penyakit, pemeriksaan kesehatan rutin, dan pengobatan penyakit umum di Puskesmas Japanan Mojowarno.
PELAYANAN PEMERIKSAAN UMUM merupakan salah jenis layanan di Puskesmas yang memberikan pelayanan kesehatan perorangan berupa penyuluhan/konseling, preventif/pencegahan, kuratif/pengobatan dan rehabilitatif/pemulihan kesehatan pasien dengan keluhan secara umum.
Jam Buka Pelayanan Pemeriksaan Umum : Senin s/d Kamis : 07.30 WIB s/d 13.30 WIB Jum'at : 07.30 WIB s/d 13.30 WIB Sabtu : LIBUR Melayani : 1. Pemeriksaan Umum 2. Pengecekan Tensi Darah 3. Pembuatan Rujukan RS Faskes Tingkat Lanjut 4. Pembuatan Rujukan PRB 5. Pembuatan Surat Sehat 6. Pembuatan Surat Sakit
Pasien datang langsung mendaftarkan diri di Loket Pendaftaran. Bagi yang belum Pernah berkunjung ke Puskesmas Mayangan Jogoroto (Kunjungan Baru). Mendaftarkan diri dengan menyampaikan data nama, umur, alamat, nama KK, keperluan kepada Petugas Loket, dengan membayar karcis retribusi Rp. 10.000, kemudian semua data dimasukkan ke Komputer, sementara Petugas Loket membuat Kartu berobat untuk Pasien baru. Bagi Pasien yang membawa kartu Pasien datang langsung mendaftarkan diri di Loket Pendaftaran dengan menyodorkan Kartu berobat dan membayar karcis retribusi Rp. 10.000,- (untuk pasien umum). Setelah semua data dimasukkan ke Komputer Pasien dipersilahkan petugas menuju tempat pelayanan yang lain. Di Pelayanan Pemeriksaan Umum akan mendapatkan pelayanan yang diinginkan sesuai standar. Setelah Pasien mendapatkan pemeriksaan, pengobatan dan konseling pasien menuju apotik untuk mengambil obat kemudian pulang. Setelah dari Ruang Pelayanan sesuai keperluan, apabila ada indikasi, pasien bisa dirujuk ke Laboratorium, Pelayanan Gizi, Pelayanan Kespro, Pelayanan P2M, dan lain-lain. Bila di Unit pelayanan yang lain ada tindakan medis pasien akan dikenakan biaya tindakan sesuai Perda dan dibayar di Kasir.
Poli umum merupakan salah satu dari jenis layanan di Puskesmas yang memberikan pelayanan kedokteran berupa pemeriksaan kesehatan, pengobatan dan penyuluhan kepada pasien atau masyarakat, serta meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat dalam bidang kesehatan. Kegiatan yang dilakukan oleh poli umum adalah melakukan pemeriksaan pasien secara umum dengan melihat indikasi atau gejala – gejala yang di derita oleh pasien. Pelayanan kesehatan dilakukan oleh dokter dan perawat yang memiliki Sertifikat dan Kompetensi yang dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan primer. Dalam menjalankan tugasnya, poli umum terintegrasi dengan seluruh Unit pelayanan lainnya di Puskesmas ( Poli Gigi, Poli Anak, Poli Ibu, Poli Gizi, Apotik, Labatarorium, dll).
Jam Buka Pelayanan Pendaftaran dan Rekam Medik : Senin s/d Kamis : 07.30 WIB - 13.30 WIB Jum'at : 07.30 WIB - 12.30 WIB Sabtu dan Minggu : LIBUR