1. Pelayanan Hemodialisis 2. Pelayanan Pre Konsultasi pada pemasangan CAPD 3. Layanan penggantian cairan pada pasien Dialisis Peritoneal
Informasi layanan yang dapat dinikmati oleh masyarakat secara mudah
1. Pelayanan Hemodialisis 2. Pelayanan Pre Konsultasi pada pemasangan CAPD 3. Layanan penggantian cairan pada pasien Dialisis Peritoneal
Hubungi Kami==> Email: dinkopum@jombangkab.go.id; WA: 082139751135; IG: dinkop_um_jbg
Pelayanan dispensasi nikah adalah proses perizinan yang diberikan oleh pengadilan (Agama atau Negeri) kepada pasangan yang ingin menikah tetapi belum memenuhi batas usia minimal yang ditentukan oleh undang-undang. Dispensasi ini diberikan karena alasan tertentu yang mendesak dan setelah melalui proses persidangan serta pertimbangan dari pengadilan
Data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan sosial, serta potensi sumber kesejahteraan sosial
Pelayanan terkait Kesehatan Hewan /Gangguan Reproduksi pada Ternak Besar
Pelayanan High Care Unit/Intermediate
Pelayanan Intensif Care Sekunder meliputi : 1. Resusitasi Jantung Paru 2. Pengelolaan jalan nafas, termasuk intubasi trakeal dan ventilasi mekanik 3. Terapi oksigen 4. Pemasangan kateter vena sentral dan arteri 5. Pelaksanaan terapi secara titrasi 6. Pemantauan EKG, pulse oksimetri , tekanan darah non invasive dan invasive 7. Pemberian tunjangan fungsi vital dengan alat portable selama transportasi pasien gawat. 8. Melakukan prosedur isolasi