Layanan Pemerintahan

Penerbitan KTP elektronik / KTP-El

Kecamatan Peterongan

Penerbitan KTP Elektronik (e-KTP) di Indonesia adalah proses yang dilakukan oleh pemerintah untuk menggantikan KTP lama dengan KTP berbasis elektronik. KTP ini memiliki fitur keamanan canggih seperti chip yang menyimpan data pribadi, sidik jari, dan tanda tangan digital pemiliknya. Proses penerbitan e-KTP melibatkan perekaman data biometrik di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat/Kecamatan . Setelah data direkam, e-KTP dicetak dan diberikan kepada warga negara Indonesia sebagai identitas resmi yang berlaku seumur hidup, kecuali ada perubahan data.

Penerbitan Legalisir Surat

Kecamatan Bandarkedungmulyo

Legalisir surat adalah proses pengesahan atau pengakuan terhadap keaslian sebuah dokumen oleh instansi atau pejabat berwenang. Proses ini melibatkan pengecekan dokumen asli dan salinannya untuk memastikan bahwa salinan tersebut sesuai dengan aslinya. Setelah verifikasi, salinan tersebut akan diberi cap atau tanda tangan resmi sebagai bukti bahwa dokumen tersebut telah dilegalisir. Legalisir umumnya diperlukan untuk dokumen yang akan digunakan untuk keperluan resmi.

PENGADUAN MASYARAKAT

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Pengaduan layanan umum bagi masyarakat

Pengajuan Surat Tanda Pendaftaran (STP) dan Surat Tanda Pendaftaran Ulang (STPU) bagi LKS Asing

Dinas Sosial

Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) adalah organisasi sosial atau perkumpulan sosial yang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum. Tujuan pembangunan kesejahteraan sosial adalah berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat diantaranya penanggulangan kemiskinann dalam segala bentuk manifestasinya. Meskipun pembangunan kesejahteraan sosial dirancang guna memenuhi kebutuhan publik yang luas, namun target utamanya adalah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang terklasifikasi dalam 7 kelompok yaitu : kecacatan, keterpencilan, keterlantaran, korban bencana, ketunaan, dan korban tindak kekerasan.

Pengajuan Surat Tanda Pendaftaran Ulang (STPU) bagi LKS

Dinas Sosial

Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) adalah organisasi sosial atau perkumpulan sosial yang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum. Tujuan pembangunan kesejahteraan sosial adalah berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat diantaranya penanggulangan kemiskinann dalam segala bentuk manifestasinya. Meskipun pembangunan kesejahteraan sosial dirancang guna memenuhi kebutuhan publik yang luas, namun target utamanya adalah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang terklasifikasi dalam 7 kelompok yaitu : kecacatan, keterpencilan, keterlantaran, korban bencana, ketunaan, dan korban tindak kekerasan.

Pengajuan Usulan Standar Satuan Harga

https://bit.ly/UsulanStandarHarga2025

Pengukuran Kinerja Online TW. 1 Tahun 2024

Dinas Perumahan dan Permukiman

Pengukuran Kinerja Online TW. 1 Tahun 2024

Pengurusan Izin Keramaian

Kecamatan Peterongan

Pengurusan izin keramaian adalah proses memperoleh izin resmi dari pihak berwenang, dalam hal ini kepolisian, untuk menyelenggarakan suatu kegiatan yang melibatkan keramaian umum. Tujuannya adalah untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama acara berlangsung, serta memastikan bahwa kegiatan tersebut tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat luas

PENGURUSAN SURAT KETERANGAN CATATAN KEPOLISIAN / SKCK

Kecamatan Peterongan

Pengurusan SKCK adalah proses untuk mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian, sebuah dokumen resmi dari Kepolisian yang menerangkan apakah seseorang memiliki catatan kriminal atau tidak. SKCK diperlukan untuk berbagai keperluan administratif seperti melamar pekerjaan, mendaftar sekolah, atau keperluan lainnya