Semua Layanan

Rekomendasi Proposal Bantuan Sosial/Keagamaan

Kecamatan Kesamben

Proposal Bantuan Sosial maupun keagamaan harus mendapat rekomendasi kecamatan

Rekomendasi Proposal bantuan Sosial/Keagamaan

Kecamatan Ngusikan

Bagi warga masyarakat wilayah kecamatan Ngusikan yang ingin mengajukan Proposal bantuan Sosial harus di rekomendasi kecamatan dulu

Rekomendasi Proposal Bantuan Sosial/Keagamaan

Kecamatan Sumobito

Rekomendasi proposal bantuan sosial dan keagamaan dikeluarkan oleh kecamatan dengan tujuan untuk filter terakhir terkait keberadaan suatu yayasan atau organisasi di wilayah desa yang berhak menerima bantuan yang dimaksud.

Rekomendasi Proposal Bantuan Sosial/Keagamaan

Kecamatan Megaluh

Tahapan: 1. Pemohon membawah proposal ke Kantor Desa. 2. Dibawa ke Kentor Kecamatan. 3. Diserahkan ke bagian Pelayanan. 4. Proposal dibawa ke Camat untuk dimintakan Tandatangan 5. Diregister dan distempel. 6. Ke BagianKesrasetdakabJombang. Syarat: Proposal yg telah ditandatangani oleh ketua Yayasan dan Kepala Desa

Rekomendasi Proposal Bantuan Sosial/Keagamaan

Kecamatan Jogoroto

Persyaratan : Proposal yang telah ditandatangani Ketua dan Kepala Desa. Gratis. Kecamatan Jogoroto Jl. Raya Nomor 01 Jogoroto Kode Pos 61485 Telp. : 0321 864403 WA. : 081236000118 e-mail : jogorotokec@gmail.com

Rekomendasi SKCK

Kecamatan Perak

Persyaratan dan Alur Pelayanan Rekomendasi SKCK

Rekomendasi SKCK

Kecamatan Megaluh

Tahapan: 1. Pemohon Minta Pengantar Ke RT/ RW. 2. Ke Kantor Desa. 3. Ke Kantor Kecamatan. 4. Diserahkan Bagian Pelayanan. 5. Dimintakan Tanda Tangan ke Camat / Sekcam. 6. Diregister dan distempel Jadi. Syarat: (1). Rekomendasi SKCK dari Desa. (2). KTP asli bagi yang dimintakan SKCK (3). Foto berwarna 4x6 (2 lembar )

Rekomendasi SKCK

Kecamatan Mojoagung

Kecamatan mojoagung melayani pengajuan Rekomendasi surat keterangan catatan kepolisian

Rekomendasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian

Kecamatan Kesamben

Untuk penerbitan SKCK dari kepolisian masyarakat harus mendapat rekomendasi dari kecamatan