Uji kadar NPK Tanah dengan metode kolorimetri menggunakan Perangkat Uji Tanah Sawah (PUTS) merupakan metode cepat untuk mengetahui kandungan NPK tanah yang dapat digunakan sebagai dasar rekomendasi pemupukan.
Informasi layanan yang dapat dinikmati oleh masyarakat secara mudah
Uji kadar NPK Tanah dengan metode kolorimetri menggunakan Perangkat Uji Tanah Sawah (PUTS) merupakan metode cepat untuk mengetahui kandungan NPK tanah yang dapat digunakan sebagai dasar rekomendasi pemupukan.
Layanan Uji Kandungan C Organik Tanah diberikan kepada masyarakat Kabupaten Jombang secara gratis. Pemohon cukup mengirimkan sampel tanah yang akan diuji ke Laboratorium Terpadu Dinas Pertanian. Hasil uji akan disampaikan kepada pemohon sekitar 7-10 hari (tergantung antrian)
Tahapan: 1. Pemohon ke Kantor Kecamatan. 2. Diserahkan bagian penerimaan berkas. 3. Dimintakan tandatangan. 4. Di beri nomor register dan distempel 5. Diserahkan kepemohon sudah Jadi. Syarat: (1). Dokumen yang mau dilegalisir. (2). KK Asli dan KTP bagi yang sudah Ber KTP
Layanan Elektronik Tata Pemerintahan merupakan portal sistem informasi Bagian Tata Pemerintahan yang terdiri dari Layanan e-LPPD dan Sistem Informasi Layanan Kerjasama
Pendaftaran pasien rawat jalan / UGD / rawat inap melalui loket dengan membawa persyaratan sebagai berikut: 1. KTP / KK 2. Kartu tanda berobat (Pasien Lama) Jam pelayanan loket pagi 1. Senin - Kamis pukul 07.30 - 13.30 2. Jumat pukul 07.30 - 12.30 Jam pelayanan loket sore Senin - Jumat pukul 14.00 - 19.00