Gausah bingung tidak bisa scan QR dokumen Adminduk dengan aplikasi scanner biasanya ya Terhitung mulai tgl 1 Januari 2026, QR Code pada KK, Akta Kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya tidak bisa lagi dipindai dengan Google Lens atau aplikasi scan QR Code lainnya. QR Code Dokumen Kependudukan hanya bisa discan dengan aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital). Aplikasi IKD tersedia resmi di Google Play Store / App Store Scan QR Code di IKD berfungsi untuk memastikan dokumen warga aktif dan terdaftar di Dukcapil. Yuk, Aktivasi IKDmu segera! aktivasi ke DESA/ Kecamatan / Dukcapil Jombang ya!