Kadang ide brilian atau gagasan yang cemerlang bisa muncul pada waktu dan tempat yang tidak di sangka sangka. Seperti halnya yang dialami Nur Salim SH, Ketua Koperasi Serba Usaha Sedulur Guyub Rukun yang ada didesa Balungbesuk Kecamatan Diwek. Ide atau gagasan mendirikan Koperasi itu muncul dalam suasana bincang santai di warung. “Tepatnya tanggal 31 Oktober 2018, Koperasi Sedulur Guyub Rukun ini sudah mendapatkan sertifikat”, tutur Nur Salim.




Disampaikan oleh Nur Salim, tujuan mendirikan koperasi ini adalah untuk mensejahterakan masyarakat desa Balungbesuk umumnya dan anggota koperasi pada khususnya.
Wakil Bupati Jombang Sumrambah mengapresiasi positif lahirnya Koperasi yang diberi nama Sedulur Guyub Rukun. Karena dengan kebersamaan dan keguyuban serta kerukunan nantinya akan menumbuhkan semangat membangun" tutur Wakil Bupati Jombang, Sumrambah.
Wabup Sumrambah berharap Koperasi ini akan menjadi percontohan bagi yang lain. Dan dari Pemerintah Kabupaten Jombang juga akan memberi support serta akan membantu mencarikan model yang betul tentang koperasi. Sehingga nanti kedepan diharapkan Koperasi Sedulur Guyub Rukun ini benar-benar punya asaz, semangat koperasi yang sesungguhnya dan tidak akan hilang. "Koperasi ini adalah satu lembaga ekonomi yang dibentuk oleh sekelompok orang yang punya nilai usaha bersama, dengan usaha bersama itulah yang kemudian mereka menyatukan dirinya, mulai dari yang mempunyai usaha kecil kecil sehingga nantinya berkembang menjadi besar, "lanjut Wakil Bupati.
Sumrambah Wakil Bupati juga mengajak agar kepala Dinas, Camat dan pejabat lainnya, termasuk Forkopimcam dan yang lainnya juga ikut serta bergabung di dalam koperasi. Pesan Wakil Bupati diakhir sambutannya agar para pengurus, pengawas dan anggota menjaga komitmen dan kepercayaan atas support yang di berikan oleh anggota DPRD Jombang Kartidjo dan Sampoerna Kayoe yang juga hadir pada acara tersebut . “Jalankan usaha ini dengan penuh tanggung jawab, tidak sembrono dalam melakukan atau melaksanakan tugas kewajiban dan pekerjaannya. Artinya harus dijaga kualitas, kepercayaan yang diberikan dan tidak menggampangkan yang akhirnya hancur lebur”, pungkasnya.
Launching yang dilaksanakan di Balai Desa Balungbesuk kecamatan Diwek pada hari Sabtu, (16/02/19) tersebut dihadiri Camat Diwek, Danramil, Kapolsek, Kepala Desa dan seluruh anggota koperasi Sedulur Guyub Rukun.(Humas Protokol)
Wakil Bupati Jombang Sumrambah mengapresiasi positif lahirnya Koperasi yang diberi nama Sedulur Guyub Rukun. Karena dengan kebersamaan dan keguyuban serta kerukunan nantinya akan menumbuhkan semangat membangun" tutur Wakil Bupati Jombang, Sumrambah.
Wabup Sumrambah berharap Koperasi ini akan menjadi percontohan bagi yang lain. Dan dari Pemerintah Kabupaten Jombang juga akan memberi support serta akan membantu mencarikan model yang betul tentang koperasi. Sehingga nanti kedepan diharapkan Koperasi Sedulur Guyub Rukun ini benar-benar punya asaz, semangat koperasi yang sesungguhnya dan tidak akan hilang. "Koperasi ini adalah satu lembaga ekonomi yang dibentuk oleh sekelompok orang yang punya nilai usaha bersama, dengan usaha bersama itulah yang kemudian mereka menyatukan dirinya, mulai dari yang mempunyai usaha kecil kecil sehingga nantinya berkembang menjadi besar, "lanjut Wakil Bupati.
Sumrambah Wakil Bupati juga mengajak agar kepala Dinas, Camat dan pejabat lainnya, termasuk Forkopimcam dan yang lainnya juga ikut serta bergabung di dalam koperasi. Pesan Wakil Bupati diakhir sambutannya agar para pengurus, pengawas dan anggota menjaga komitmen dan kepercayaan atas support yang di berikan oleh anggota DPRD Jombang Kartidjo dan Sampoerna Kayoe yang juga hadir pada acara tersebut . “Jalankan usaha ini dengan penuh tanggung jawab, tidak sembrono dalam melakukan atau melaksanakan tugas kewajiban dan pekerjaannya. Artinya harus dijaga kualitas, kepercayaan yang diberikan dan tidak menggampangkan yang akhirnya hancur lebur”, pungkasnya.
Launching yang dilaksanakan di Balai Desa Balungbesuk kecamatan Diwek pada hari Sabtu, (16/02/19) tersebut dihadiri Camat Diwek, Danramil, Kapolsek, Kepala Desa dan seluruh anggota koperasi Sedulur Guyub Rukun.(Humas Protokol)