


JOMBANGKAB - Guna menanggapi peningkatan kasus terkonfimasi Covid 19 di Kabupaten Jombang , Tim yang di pimpin Kapolsek Plandaan yang terdiri dari Anggota Polsek Plandaan , Koramil Plandaan serta Satpol PP Kecamatan Plandaan melaksanakan himbauan kepada masyarakat wilayah Kecamatan Plandaan untuk meningkatkan protokol kesehatan pada jumat malam (11-02-2022). Himbauan ini berisi tentang pelaku usaha warung kopi agar mencukupi protokol kesehatan dan menutup usahanya pada jam 21.00 Wib .
Selain melaksanakan himbauan kepada pelaku usaha , Tim yang di pimpin oleh Kapolsek Plandaan ini juga menghimbau kepada pengunjung warung kopi untuk selalu memakai masker bila pergi keluar rumah. Tidak lupa juga petugas melakukan pembagian masker juga di lakukan kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker. Di harapkan dengan di laksanakan kegiatan ini masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Plandaan dapat meningkatkan kesadaran agar patuh terhadap protokol kesehatan covid 19 sesuai yang di tetapkan oleh pemerintah.