Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jombang melakukan kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal di UPT Sub Terminal Ngoro pada Rabu, 5 Oktober 2022 malam. Warga sangat antusias mengikuti kegiatan sosialiasi yang dikemas santai dengan diiringi seni musik campursari.
Kasatpol PP Jombang Thonsom Pranggono, AP mengatakan, Satpol PP Jombang sengaja mengemas kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal melalui media kesenian Cmpursari. Selain mendapatkan hiburan, masyarakat juga disadarkan tentang bahaya rokok ilegal dan pentingnya gerakan gempur rokok ilegal. kegiatan diikuti puluhan warga. Sejumlah pejabat dari Pemkab Jombang, Kejari Jombang, Polres Jombang juga instansi terkait juga diundang.
Berharap dengan diadakannya kegiatan itu masyarakat tergerak untuk bersama melakukan pemberantasan rokok ilegal.
Sementara itu Purwanto, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Jombang menjelaskan, sosialisi digelar sebagai bentuk penyadaran kepada masyarakat tentang pentingnya membeli rokok legal dan menghindari rokok ilegal.
Kegiatan kemarin juga dikemas dengan acara pertunjukan rakyat berupa musik campursari. Hal itu semakin menambah semaraknya kegiatan dan menarik perhatian warga untuk datang.
Sosialisasi gempur rokok ilegal yang digelar Satpol PP di Kecamatan Ngoro berlangsung menarik. Pasalnya, sosialisasi dikemas dalam adegan drama pendek besutan ala Jombang.
Adegan drama singkat menampilkan sosok Besut tengah beradu pendapat dengan pujaan hatinya Rusmini yang menjual rokok ilegal. Rokok-rokok tersebut dipasok Man Gondo, paman Rusmini beserta rekannya. Dalam pertunjukan itu juga menghadirkan sejumlah pelawak Jombang yang makin membuat suasana semakin hidup. Dalam sketsa itu, Rudi juga menjelaskan jika peredaran rokok ilegal tak saja merugikan negara karena hilangnya pendapatan, namun juga merugikan pembelinya.
Dengan harapan seluruh produsen rokok mau untuk mengurus perizinan agar usaha dan produk mereka menjadi legal dan tak berpotensi melanggar hukum.
