PENGUMUMAN Nomor : 2518/B/GT.00.03/2022


Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengundang Putra/Putri terbaik bangsa yang memiliki minat, bakat, dan panggilan jiwa menjadi guru untuk mengikuti seleksi calon Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Tahun 2022.

Persyaratan Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
  3. berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
  4. memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
  5. memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
  6. memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);
  7. memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);
  8. memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);
  9. menandatangani pakta integritas; dan
  10. mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Tahapan Seleksi

Ada 3 (tiga) tahapan seleksi yang akan dilaksanakan yaitu:

1. Tahap I

Seleksi administrasi, yaitu proses penyeleksian kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan administrasi yang dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

2. Tahap II

Tes substantif, meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk. Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).

3. Tahap III

Tes wawancara, bertujuan untuk menggali lebih dalam kompetensi calon mahasiswa baik profesional dan personal, dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform virtual meeting.

Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lolos pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Biaya pendaftaran dan seleksi tahap I dan II sebesar Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) ditanggung oleh calon mahasiswa.

 

Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022

NoAktivitasTanggal*)
1.Pendaftaran seleksi calon mahasiswa1 s.d 30 Juni 2022
2.Pendaftaran seleksi untuk lulusan luar negeri1 s.d 25 Juni 2022
3.Webinar tata cara pendaftaran seleksi calon mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 20226 Juni 2022
4.Masa pembayaran biaya pendaftaran dan seleksi Tahap I dan II20 s.d 30 Juni 2022
5.Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi6 Juli 2022
6.Cetak kartu peserta6 s.d 10 Juli 2022
7.Pelaksanaan Tes Substantif11 s.d 19 Juli 2022
8.Pengumuman Kelulusan Tes Substantif12 Agustus 2022
9.Pengumuman jadwal wawancara I15 s.d 17 Agustus 2022
10.Pelaksanaan Tes Wawancara I18 s.d 27 Agustus 2022
11.Pengumuman hasil Tes Wawancara I1 September 2022
12.Konfirmasi Kesediaan mengikuti PPG Prajabatan 2022 (Tahap I)2 s.d 4 September 2022
13.Pengumuman jadwal wawancara II6 s.d 7 September 2022
14.Pelaksanaan Tes Wawancara II8 s.d 13 September 2022
15.Pengumuman hasil Tes Wawancara II16 September 2022
16.Konfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan 2022 (Tahap 2)19 s.d 21 September 2022
17.Penetapan Mahasiswa PPG Prajabatan tahun 202223 September 2022
18.Lapor diri Mahasiswa PPG Prajabatan di LPTK23 s.d 30 September 2022
19.Orientasi Mahasiswa3 Oktober 2022
20.Awal Perkuliahan PPG Prajabatan 20224 Oktober 2022

*) Perubahan jadwal akan disampaikan pada laman https://ppg.kemdikbud.go.id

Untuk Pendaftaran bisa klik https://ppg-prajab.simpkb.id/pendaftaran

Lebih Lengkapnya download file berikut ini.

Download Lampiran 1