
Programa sesuai peraturan menteri pertanian nomor: 25/permentan/ot.140/5/2009 adalah Rencana tertulis yang disusun secara sistematis untuk memberikan arah dan pedoman sebagai alat pengendali pencapaian tujuan penyuluhan. Rencana penyuluhan tahun berikutnya dengan memperhatikan keterpaduan, kesinergian dan siklus anggaran masing-masing tingkatan yang mencakup pengorganisasian dan pengelolaan sumber daya.
Penyuluhan Pertanian
adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Unsur-unsur dalam Programa Penyuluhan
a. Keadaan
Potensi Usaha
peluang usaha dari hulu sampai hilir yang prospektif untuk dikembangkan sesuai dengan peluang pasar, kondisi agroekosistem setempat, sumberdaya dan teknologi yang tersedia untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan pelaku utama dan pelaku usaha.
b.Tujuan
pernyataan mengenai perubahan perilaku dan kondisi pelaku utama dan pelaku usaha yang hendak dicapai dengan cara menggali dan mengembangkan potensi yang tersedia pada dirinya, keluarga dan lingkungannya
c. Permasalahan
- Faktor Perilaku
- Faktor Non Perilaku (sarana dan Prasarana) ketersediaan dan kondisi sarana dan prasarana pendukung usaha pelaku utama dan pelaku usaha, misalnya ketersediaan pupuk, benih/bibit atau modal
d. Rencana Kerja
kegiatan menggambarkan apa yang dilakukan untuk mencapai tujuan, bagaimana caranya, siapa yang melakukan, siapa sasarannya, dimana, kapan, berapa biayanya, dan apa hasil yang akan dicapai untuk memecahkan masalah yang dihadapi dan merespon peluang yang ada
Penyusunan programa penyuluhan pertanian dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 24 November 2022 bertempat di balai desa Mojongapit kecamatan jombang dihadiri poktan/ gapoktan desa dapurkejambon, Desa Sambongdukuh, Desa Mojongapit dan Kelurahan Jelakombo. Penyusunan programa dipandu oleh tim BPP Kecamatan Jombang. Permasalahan yang ada ditiap poktan dituangkan dalam form data permasalahan dalam kegiatan pertanian, tujuan, keadaan dan rencana kegiatan dalam rangka pemecahan masalah. Diharapkan penyusunan programa penyuluhan pertanian di tingkat desa sesuai dengan kebutuhan yang dibutuhkan oleh petani khususnya dalam peningkatan produksi hasil pertanian baik perubahan perilaku petani (pengetahuan, ketrampilan dan sikap) yang lebih baiak, non perilaku (didukung sarpras, pelaku usaha).
(Ratna Wulandari/PPL Kecamatan Jombang)