
JOMBANGKAB - Dengan Motto “Satyaku Kudarmakan, Darmaku Kubhaktikan, dan dengan mengucap Bismillahirohmanirohim”, Musyawarah Cabang (Muscab) Gerakan Pramuka Tahun 2021 secara resmi Saya nyatakan dibuka dan dimulai pelaksanaannya. Demikian disampaikan Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menandai dimulainya Muscab Gerakan Pramuka Kabupaten Jombang Tahun 2021 yang dilaksanakan di ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang pada Sabtu, (4/9/2021).

Muscab Gerakan Pramuka merupakan perwujudan kedaulatan anggota karena memiliki wewenang untuk melakukan evaluasi pertanggungjawaban pengurus terhadap tugas-tugas yang telah dilaksanakan selama kurun waktu 2016 – 2021. Menetapkan Rencana Kerja dan Pokok-Pokok Kebijaksanaan untuk Masa Bhakti 2021-2026, Memilih Pengurus Kwartir Cabang dan menghimpun serta merumuskan masukan-masukan dari Kwartir Ranting untuk perkembangan Gerakan Pramuka di Kabupaten Jombang.

Muscab tidak hanya memilih Ketua dan Pengurus, tetapi bagaimana menyusun rencana kerja untuk lima tahun ke depan yang dapat sejalan, seiring dan selaras dengan Program Pemerintah Kabupaten Jombang untuk membangun Jombang Yang Berkarakter Dan Berdaya Saing.
Bupati berharap Muscab yang dilaksanakan dapat berjalan lancar dan mendapatkan Ridho Alloh SWT sehingga dapat memilih dan menetapkan Ketua dan Pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Jombang yang mempunyai kemampuan dan kemauan menjalankan roda organisasi untuk meningkatkan kualitas dan mutu kepramukaan agar dapat sejajar atau bahkan melebihi dengan daerah lainnya di Jawa Timur.
“Saya meminta Gerakan Pramuka Jombang harus tampil terdepan dalam menghadapi problema bangsa seperti Pandemi Covid -19, Pramuka merupakan mitra ataupun kepanjangan tangan dari pemerintah dalam hal untuk membangun dan membina watak dan karakter generasi muda”, tutur Bupati Mundjidah Wahab.
Semoga agenda Musyawarah ini dapat makin membulatkan tekad dan komitmen bersama, untuk lebih memantapkan eksistensi dan konsistensi Gerakan Pramuka di Kabupaten Jombang ke depan. Dengan melaksanakan dan mengembangkan fungsi utama gerakan pramuka dalam rangka membentuk generasi muda agar berkepribadian, berwatak serta berbudi pekerti yang prima demi meraih masa depan mereka yang lebih baik, masa depan pemerintah dan masyarakat Kabupaten Jombang, masa depan bangsa, negara dan tanah air Indonesia, tambah Bupati Mundjidah Wahab.
Pemkab Jombang senantiasa terus memberikan perhatian yang besar dalam memajukan Gerakan Pramuka sebagaimana tertuang dalam Pasal 36 UU Gerakan Pramuka yang menyatakan, pemerintah dan pemerintah daerah bertugas membimbing, mendukung, dan memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan pramuka secara berkelanjutan serta membantu ketersediaan tenaga, dana dan fasilitas yang diperlukan untuk pendidikan kepramukaan.
Pemkab Jombang akan berupaya dalam memfasilitasi program dan kegiatan kepramukaan, sehingga kedepan Kwarcab sebagai induk organisasi kepramukaan dapat terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah.
Dari hasil Musyawarah Cabang Gerakan Pramuka Tahun 2021 tersebut, telah terpilih secara aklamasi Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Agus Purnomo sebagai Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Jombang untuk Masa Bhakti 2021-2026.