DISDIKBUD - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang telah mempersiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Dasar (SD) Tahun Pelajaran 2022/2023 secara matang. Terbukti, bulan April 2022 Petunjuk Teknis (Juknis) nya sudah rampung. Juknis PPDB SD Tahun Pelajaran 2022/2023 tertuang dalam Surat Keputusan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang Nomor 1644 tanggal 18 April 2022.

Dari Juknis tersebut dapat dipahami bahwa terdapat 3 Jalur pendaftaran, yaitu Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi dan Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali.
Juknis selengkapnya bisa didownload dibawah ini. A AM - DIKBUD