Daftar Isian  Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran berdasarkan Keputusan Presiden mengenai rincian anggaran belanja pemerintah pusat mulai diserahkan oleh Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab kepada Dinas / Instansi :
1. Kementrian Agama Jombang
2. Kejaksaan Jombang
3. Pengadilan Agama Jombang
4. Statistik Jombang
5. Pengadilan Negeri Jombang

“DIPA yang berfungsi sebagai dasar pelaksanaan anggaran setelah mendapat pengesahan Menteri Keuangan ini selanjutnya  kegiatan yang tercantum pada DIPA tersebut bisa dilaksanakan sesuai  dengan peruntukannya pada tahun anggaran 2019”,  ungkap Kepala KPPN Mojokerto, Riskian Lestari (20/12/2018)di KPPN Mojokerto.

Dari keaeluruhan belanja negara Tahun 2019 tersebut, Propinsi Jawa Timur  mendapatkan alokasi  sebesar Rp. 130.25 triliun yang terdiri  atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar  Rp. 47,22 triliun dan dana Transfer ke daerah dan Dana Desa sebesar Rp. 83.029 triliun.

Dari jumlah belanja yang dialokasikan di Propinsi Jawa Timur tersebut, satuan kerja di wilayah pembayaran KPPN Mojokerto mendapatkan alokasi sebesar Rp. 6,11 triliun yang terdiri atas  Belanja Pemerintah Pusat sebesar  Rp. 1.78 triliun dan dana Transter ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp. 4.329 triliun , dan Kabupaten Jombang  menerima sebesar Rp. 1. 934. 289. 203,00.

Usai penyerahan DIPA acara dilanjutkan dengan pemberian hadiah kepada satker terbaik dalam kinerja pelaksanaan Anggaran semester I TA. 2018  pengguna anggaran APBN  dengan urutan sebagai berikut :
1. KOREM 082/CPY DAM V BRAWIJAYA
2. KP2KP Mojosari Mojokerto
3. Kementrian Agama Kabupaten Mojokerto
4. Kementrian Agama Kota Mojokerto
5. Kementrian Agama Kabupaten Jombang