JOMBANGKAB – Pengurus Komite Komunikasi Digital (KKD) Kabupaten Jombang periode 2022-2024 resmi dikukuhkan pada Senin (13/4) pagi, di pendopo Kabupaten Jombang. Bupati Jombang yang rencananya akan mengukuhkan langsung KKD, pada kesempatan tersebut diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo.

 

Hadir dalam pengukuhan tersebut Kapolres Jombang, AKBP Moh. Nurhidayat, Ketua PN Jombang Bambang Setyawan, Ketua Umum KKD Provinsi Jawa Timur Arif Rachman, Asisten, Kepala OPD terkait serta pegiat medsos. Sebanyak 52 pengurus KKD yang berlatar belakang berbeda mulai dari Pemerintah, TNI, Polri, Jurnalis, Akademisi, LSM, Kejaksaan berbaur menjadi satu. Mereka kompak berpakaian putih kombinasi hitam dengan rompi biru membawa tekad dan tujuan yang sama yakni menangkal informasi hoaks dan memperkuat literasi digital.

 

Pengukuhan diawali dengan pembacaan pengurus dan anggota KKD yang dilakukan Kepala Diskominfo Kabupaten M Agus Djauhari, sesuai Keputusan Bupati Jombang Nomor: 188.4.45/ 6 /415.10.1.3/2023 Tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Jombang Nomor 188.4.45/360/415.10.1.3/2022 Tentang Komite Komunikasi Digital Kabupaten Jombang Periode Tahun 2022- 2024. Setelah itu, dilanjutkan dengan prosesi pengukuhan yang dilakukan Sekdakab Agus Purnomo disaksikan jajaran Forkopimda.

 

”Mewakili Ibu Bupati Jombang, kami menyampaikan selamat kepada pengurus Komite Komunikasi Digital Kabupaten Jombang periode 2022-2024 yang telah dikukuhkan,” tutur Agus Purnomo mengawali sambutannya.

 

Disampaikan Sekdakab Jombang, pada kesempatan yang sama ini Bupati Jombang menghadiri  Rakor dengan Gubernur Jawa Timur dan Menpan RB di Grahadi. Pun demikian dengan Bapak Wakil Bupati.  Agus berharap, KKD bisa dijadikani wadah pembinaan kepada masyarakat tentang pentingnya berkomunikasi yang baik dan pentingnya untuk mawas diri terhadap dampak negatif derasnya arus informasi. “Harapannya, masyarakat khususnya di Kabupaten Jombang akan teredukasi, sehingga mereka akan cerdas dan paham dalam menerima informasi,” lanjutnya.

Menurut Agus, era digitalisasi saat ini memunculkan beragam permasalahan kompleks yang harus segera mendapatkan perhatian dari sinergitas antar lembaga. Komunikasi dan koordinasi harus selalu dilakukan untuk menjaga ruang digital tetap sehat. “Menjaga ruang digital berarti berusaha untuk ikut terlibat dan menggerakkan orang-orang agar mampu memproduksi konten positif di setiap aktivitas digital,” tambahnya.

 

Tanggungjawab itu, juga disebutnya menjadi tanggung jawab bersama. Seluruh stakeholder diharapkan turut terkait dan bersama-sama mewujudkannya. “Semoga dengan terbentuknya kepengurusan Komite Komunikasi Digital ini dapat mengakselerasi pencerdasan masyarakat Kabupaten Jombang dalam menerima informasi sehingga tercipta situasi yang kondusif di ruang digital,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Ketua Harian KKD Provinsi Jawa Timur Arif Rahman mengungkapkan, dari 277 juta penduduk Indonesia, tahun lalu tercatat ada 191 juta pengguna media sosial lewat gadget. Tahun ini, jumlahnya menurun menjadi 167 juta. Dari fakta itu, diketahui konsumsi informasi melalui handphone masih tinggi.

 

“Kalau media pers semuanya jelas. Wartawan dan kantornya ada serta ada Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Tetapi kalau di media sosial (medsos) tidak ada. Inilah yang menjadi kerawanan sehingga ujaran kebencian dan hoaks membanjiri media sosial sehingga yang dijelek-jelekan bisa semua orang,” ujar dia.

 

Dengan adanya KKD ini, Arif berharap bisa menjadi benteng untuk menangkal berita bohong yang bisa merusak masyarakat. “Kami ingin semua bisa saling gotong royong supaya persoalan besar bisa diselesaikan bersama-sama. Semua elemen bergerak maka semua persoalan di media digital bisa terjaga dan terawat,” tegasnya.

 

Kepala Diskominfo Kabupaten Agus Djauhari selaku Ketua Umum KKD Kabupaten Jombang mengungkapkan, pada intinya kegiatan KKD ini adalah bagaimana bisa menciptakan ruang digital yang sehat.

 

“Karena kita tahu bahwa sekarang ini di zaman digital, akses informasi begitu cepat dan mudah, sedangkan literasinya masih kurang. Jadi nanti bagaimana kita menyeimbangkan kecepatan akses digital dengan literasinya sehingga nanti masyarakat bisa menikmati adanya ruang digital yang sehat,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Ketua Harian KKD Kabupaten Jombang M Nur Kholis menyampaikan, Komite Komunikasi Digital atau KKD sebagai tempat untuk silaturahmi, diskusi, menjalin komunikasi, tentunya terkait dengan berita-berita di media sosial yang tidak akurasi.

 

”Juga untuk membangun sosialisasi, edukasi sekaligus literasi untuk masyarakat. Tentunya bisa melakukan verifikasi, mediasi untuk menghasilkan solusi yang presisi,’’ tutur Nur Kholis Direktur Jawa Pos Radar Jombang ini.