JOMBANGKAB, DINKOPUM - Sebagai upaya membangun Basis Data Tunggal Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) yang akurat, mutakhir, dan terpadu, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang saat ini tengah melaksanakan Pendataan Lengkap (PL) KUMKM tahun 2022, hingga September 2022.
Kadis Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang Drs. MUntholip, M.Si, menjelaskan," Saat ini tenaga enumerator atau pendata sebanyak 164 orang terjun ke seluruh wilayah Kabupaten Jombang .
Bahwa Pendataan lengkap Koperasi dan UMKM 2022 (PL-KUMKM2022) ini merupakan program Kementerian Koperasi dan UKM, penyelenggaraannya mengacu kepada pada Pasal 55 PP No. 07 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM (KUMKM) yang mengamanatkan bahwa basis data tunggal UMKM dikoordinasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM.
Selain itu juga telah dibentuk Pokja pengumpulan data daerah yang beranggotakan administrator, verifikator, dan enumerator. Pada prosesnya, para enumerator akan mengunjungi langsung tempat usaha.
Pendataan lengkap KUMKM ini menjadi sebuah langkah besar untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan perekonomian nasional pada umumnya dan Kabupaten Jombang khususnya. Adapun pembagian tugas tenaga pendata sebanyak 164 orang.
Dalam kegiatan pendataan ini BPS Kabupaten Jombang juga turut berperan serta sebagai pengarah dalam mendukung terlaksananya program yang secara nasional dilaksanakan pada kurun waktu 3 tahun yang dimulai tahun 2022 hingga 2024.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Ketua Pokja Pendataan, Sri Surjati, SS, M.Si, bahwa seluruh tenaga Enumerator telah diberikan Bimbangan Teknis terkait Pendataan melalui aplikasi Sistem Informasi Data Terpadu. Dalam menjalankan tugasnya, mereka akan dilengkapi Surat Perintah Tugas (SPT ) dari Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang serta menerapkan Prokes,.

Berdasarkan Keputusan Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Repulik Indonesia tentang Pendataan Lengkap Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah No. 05 Tahun 2022 serta Petunjuk Pelaksanaan Pendataan Lengkap Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Nomor 10 Tahun 2022, bahwa pada tahun 2022, pelaksanaan pendataan untuk Kabupaten Jombang ditargetkan sebanyak 82.000 pelaku KUMKM. Kepada pemangku wilayah Camat, Gerakan Koperasi dan pelaku usaha dilakukan koordinasi melalui Surat tertanggal 25 April 2022 nomor 518/2577/415.26/2022 tentang Pendataan Lengkap KUMKM.
Adapun tahapan Pendataan dibagi menjadi 3 tahap yakni periode Juni - September 2022 akan dilaksanakan oleh enumerator, periode Oktober - November 2022 merupakan tahap pemrosesan data, tahap akhir pada Desember 2022 merupakan tahap publikasi hasil data. Untuk kriteria pendataan lengkap KUMKM tahun 2022 yakni, merupakan sektor non pertanian, karena Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan sensus pertanian pada tahun 2023.
Selain itu, pelaku UMKM yang didata merupakan usaha menetap yang memiliki bangunan tempat usaha atau campuran. Dia berharap, seluruh stakeholder baik Perangkat Daerah terkait, Camat/Kepala Desa/Lurah, para ketua Asosiasi masing masing sektor usaha dan terutama Gerakan Koperasi serta para pelaku usaha UMKM agar dapat berperan secara aktif dan berkontribusi untuk keberhasilan pendataan dengan cara menerima petugas enumerator secara ramah dan memberikan data yang benar, lengkap dan up to date, sehingga tidak ada data yang terlewatkan, demi terciptanya program Koperasi dan UMKM yang tepat, terukur, dan akuntabel.
Tidak ada hubungannya dengan bantuan adanya kegiatan pendataan UMKM ini, " tegas Sri, yang juga ditekankan kepada seluruh pendata atau enumerator, Pendataan bertujuan untuk memvalidasi UMKM di Kabupaten Jombang. Pre-list telah disampaikan kepada petugas pendata sebagai data awal untuk divalidasi. Sehingga dapat diketahui masih beroperasi atau tidak, mungkin ada UMKM yang baru dan belum terdata. Kami pesankan juga kepada Petugas Pendataan agar pihaknya berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Desa setempat sebelum mulai terjun ke lapangan untuk melakukan pendataan, Kulo nuwun dulu sama pak Kades, kebetulan pas ada Pak Kadus juga selaku yang punya wilayah sehingga mempermudah dalam koordinasi, " katanya.
Pihaknya juga memohon dibantu sosialisasi kepada masyarakat bahwa ada petugas pendata atau enumerator terkait penggunaan aplikasi SIDT untuk program Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM (PL-KUMKM).
Selain itu, lanjutnya, adanya pendataan ini sebagai bahan evaluasi terkait program BPUM. PL-KUMKM2022 menargetkan Koperasi dan UMKM yang memenuhi kriteria antara lain:
-Diutamakan yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
-Sektor Usaha Non Pertanian
-Memiliki tempat usaha menetap. Yang memiliki ciri penggunaan bangunan khusus usaha atau campuran (bangunan sebagian digunakan untuk kegiatan usaha dan sebagian lagi untuk kegiatan lain)
PL-KUMKM 2022 bertujuan untuk memperoleh informasi antara lain terkait:
-Data pelaku usaha, unit usaha/perusahaan menurut wilayah maupun lapangan usaha
-Penggunaan tenaga kerja
-Informasi pasokan dan pasar
-Struktur pendapatan dan pengeluaran usaha/perusahaan
-Gambaran permodalan, prospek, dan kendala usaha/perusahaan
Disamping data-data teknis yang secara langsung diinputkan di SIDT maka petugas juga harus mengupload titik lokasi dan foto selfi pelaku usaha dan koperasi di tempat usahanya.
