PPL bersama petani melaksanakan pertemuan kelompok

Pemberdayaan adalah proses mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan dengan cara meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap guna memperbaiki situasi dan kondisi.

Pembangunan pertanian tidak terlepas dari peran serta masyarakat tani sebagai pemutar roda perekonomian negara. Dengan peran tersebut maka perlu pemberdayaan masyarakat tani sehingga petani mempunyai power /kekuatan yang mampu menyelesaikan masalah yang dihadapinya. Salah satu usaha pemerintah bersama petani dalam rangka membangun upaya kemandirian petani maka dibentuklah kelompok-kelompoktani di perdesaan.

Kelompoktani pada dasarnya adalah organisasi non formal di perdesaaan yang ditumbuh kembangkan dari, oleh dan untuk petani . Tumbuh dan berkembangnya kelompok-kelompok tersebut dalam masyarakat, umumnya didasari oleh adanya kepentingan dan tujuan bersama, sedangkan kekompakan kelompok tersebut tergantung pada faktor pengikat yang dapat menciptakan keakraban individu-individu anggota kelompok.

Dalam aspek keorganisasian kelompoktani yang mandiri adalah kelompok tani yang mampu mengambil keputusan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan para petani dan anggotanya. Kemampuan mengambil keputusan dalam setiap aspek kegiatan harus didukung oleh kemampuan para anggota kelompoktani dalam pengelolaan komponen organisasi yang ada. Kemandirian kelompoktani adalah salah satu komponen yang mendasari penumbuhan kelompoktani dan erat kaitanya dengan pemberdayaan kelompoktani, kemandirikan kelompoktani adalah kunci utama suksesnya pembangunan pertanian. Dari ungkapan tersebut timbul pertanyaan, apakah penyuluh sebagai agen pembangunan pertanian dapat memandirikan kelompoktani ? . Jawaban atas pertanyaan tersebut adalah Tidak , karena yang dapat memandirikan kelompoktani adalah petani itu sendiri yang terikat dalam suatu kelompoktani, dalam hal ini penyuluh pertanian hanya berperan sebagai mitra petani, pendamping dan fasilitator untuk mengupayakan kemandirian kelompoktani melalui langkah-langkah  pemberdayaan kelompok sebagai berikut: 

  1. Penguatan sumber daya kelompoktani secara langsung dengan petani sendiri sebagai anggota kelompoktani menjadi subjek dan motor penggerak kemajuan kelompoktani, dengan fasilitas dari kelembagaan atau organisasi sendiri.
  2. Pengembangan kelembagaan dan organisasi kemasyarakatan yang secara langsung memberdayakan petani.
  3. Mengembangkan teknologi tepat guna bagi pemberdayaan petani.
  4. Menciptakan iklim kondusif yang memungkinkan berkembangnya keberdayaan dan kemandirian kelompok tani. 
  5. Mengembangkan pola kerja sama antara kelompoktani dengan kelompoktani lainnya dan antara kelompoktani dengan pihak lain.

Inti dari pemberdayaan kelompoktani tersebut adalah pendelegasian kekuasaan dan pengambilan keputusan ke tingkat yang lebih rendah dengan menggunakan konsep memberi visi untuk masa depan, mengikutsertakan semua anggota dalam suatu kegiatan sehingga mereka dengan sendirinya tumbuh rasa kebanggaan pada diri mereka, kehormatan dan rasa tanggungjawab. Pemberdayaan kelompok tani juga dapat diartikan sebagai proses berencana guna meningkatkan skala utilitas dari objek yang diberdayakan.

Salah satu usaha pemberdayaan kelompoktani yang dilakukan di Desa Gongseng adalah memperkuat peran sumber daya manusia dalam hal ini pengurus, yaitu pergantian pengurus kelompoktani (Poktan Gongseng I) dan gabungan kelompoktani (Gapoktan Gongseng). Pembaruan atau pergantian ini dilaksanakan karena faktor usia dan faktor syarat yang tidak memperbolehkan Ketua Gapoktan/Ketua Poktan berasal dari ASN, Kades, Polri, TNI, PPL. Acara pergantian pengurus kelompoktani dan gapoktan ini dilaksanakan di Balai Desa Gongseng pada hari Selasa, 1 Nopember 2022. Acara yang dilaksanakan mulai pada pukul 20.00 wib  tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota kelompoktani, Tokoh Masyarakat, Koordinator Penyuluh dan Penyuluh Wilayah Binaan. 

Setelah melalui proses musyawarah mufakat, maka diputuskanlah pengurus baru Kelompoktani Gongseng I  Desa Gongseng adalah sebagai berikut :

  1. Ketua               : Abdul Pahing
  2. Sekretaris         : Ilham Prasetyo
  3. Bendahara        : Nur Hadi

Kemudian untuk pengurus baru Gapoktan Gongseng Desa Gongseng adalah sebagai berikut :

  1. Ketua               : J. Siswoto
  2. Sekretaris         : Jalaludin Malik
  3. Bendahara        : Gatot Purwaji

Agus Winarto Kurniawan, SP selaku Kordinator penyuluh pertanian, berharap kepada pengurus kelompok tani yang baru agar segera ngelilir dari tidurnya. Ia akan merasa senang apabila akan ada perkumpulan-perkumpulan petani yang dilaksanakan di tiap bulannya. Ia juga menyampaikan bahwa jika suatu kelompok tani aktif dalam kegiatannya, maka pemerintah tidak akan segan-segan memberikan bantuan kepada kelompok tani tersebut.

(Fitri Aini Azmi, S.TP - PPL BPP Megaluh)

 

Sumber   :

Konsep Pemberdayaan Kelompok Tani (Deptan 2008)

https://diatsujatman.wordpress.com/2012/04/03/pemberdayaan-kelembagaan-petani/