Tim Satgas Pangan dan Tim pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Jombang yang terdiri dari Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Peternakan, Dinas Kominfo, Bappeda, Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Jombang dan Polres Jombang melakukan monitoring dan evaluasi ketersediaan minyak goreng curah rakyat dan HET minyak goreng curah rakyat pada hari Jumat,  3 Juni 2022 di pasar pon dan pasar cukir.

Monitoring dan evaluasi ini untuk menjaga ketersediaan serta memastikan harga minyak goreng curah sesuai HET berdasarkan surat himbauan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang menghimbau kepada seluruh pedagang di Pasar Daerah untuk menjual minyak goreng curah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp. 14.000,-/liter atau Rp. 15.500,-/Kg. Hal ini dilakukan karena masih tingginya harga minyak goreng curah.

Dari hasil peninjauan di dua titik lokasi yaitu pasar pon dan pasar cukir, diketahui bahwa ketersediaan minyak goreng curah bersubsidi terbilang memadai untuk didistribusikan ke penjual retail di beberapa toko. 

Dalam peninjauan tersebut juga tidak ditemukan pedagang yang menjual dengan harga di atas HET yang ditetapkan pemerintah. Selanjutnya hasil peninjauan pada hari ini akan dilaporkan Gubernur Jawa Timur melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur.