JOMBANGKAB - Kepala Desa Bandung, Kecamatan Diwek Hasil Musyawarah Desa Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, Anang Fauzi S.H., resmi dilantik oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, pada Selasa, (28/6/2022) pagi, bertempat di Balai Desa Bandung, Kecamatan Diwek.

Anang Fauzi, S.H., dilantik sebagai Kepala Desa Bandung Kecamatan Diwek sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Jombang  No: 188.4.45/195/415.10.1.3/2022 tentang Pengangkatan Kepala Desa Antar Waktu Desa Bandung Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang, sebagaimana yang dibacakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sholahuddin Hadi Sucipto S.STP, M.Si.

 

Pelantikan ditandai dengan penyematan tanda jabatan, tanda pangkat, dan penyerahan SK Bupati Jombang oleh Bupati Jombang.

Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Jombang, Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan ucapan terima kasih Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Forkopimcam serta semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Bandung, Kecamatan Diwek sehingga dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif sesuai ketentuan yang ada.

Menurut Bupati Mundjidah Wahab ini merupakan realisasi dari kedaulatan rakyat serta cerminan masyarakat yang demokratis di Kabupaten Jombang.

 

"Saya sampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Kepala Desa Bandung hasil Musyawarah Desa pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, yaitu Bapak Anang Fauzi S.H.
Saya harap tanggung jawab ini dapat saudara laksanakan dengan amanah hingga akhir masa jabatan nanti. Jadilah Kepala Desa yang profesional, dan senantiasa berupaya untuk memajukan desa beserta seluruh masyarakatnya, sehingga kesejahteraan dapat dirasakan oleh para warganya secara merata", tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Melalui momentum pelantikan ini, Bupati Mundjidah Wahab menyampaikan beberapa pesan, kepada Anang Fauzi S.H. sebagai langkah didalam menjalankan tugasnya sebagai Kepala Desa Antar Waktu diantaranya, yang Pertama, segera melakukan penyatuan dan mempererat kembali masyarakat, karena kepala desa adalah pelayan masyarakat yang wajib melayani masyarakatnya tanpa memandang status, profesi, bahkan ikatan sosial. Terlebih diera keterbukaan informasi seperti saat ini, kepala desa tidak boleh risih terhadap keluhan atau pertanyaan warganya mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga saudara harus responsif terhadap tuntutan dan kebutuhan warga desa. Saya harap saudara dapat memberikan pelayanan secara obyektif dan adil, sehingga kepuasan dan kepercayaan masyarakat dapat meningkat dari waktu ke waktu.

Kedua, laksanakan pengelolaan keuangan desa melalui dana desa dengan baik dan transparan, hindarkan diri dari perilaku korupsi. Kepala desa harus benar-benar menggunakan dana desa sesuai skala prioritas. Saya memiliki harapan dan optimisme atas kinerja saudara dalam pengentasan kemiskinan di level desa. Untuk itu, jadilah pemimpin desa yang inovatif, yang mampu membawa perubahan desa menjadi lebih baik pada periodisasi lanjutan ini. Mulailah memetakan potensi desa yang saudara miliki, manfaatkan dana desa untuk pengembangan potensi desa tersebut agar berdampak pada kesejahteraan masyarakat yang saudara pimpin.

 

Ketiga, bermitralah dengan Badan Permusyawaratan Desa dan lembaga desa yang ada di Desa Bandung, untuk kemajuan dan pembangunan desa. Berdayakan pula Tim Penggerak PKK Desa secara maksimal, agar para perempuan di Desa Bandung dapat mengambil peran dalam setiap kebijakan pemerintah desa.

 

Keempat, jangan lupa untuk selalu berkonsultasi serta koordinasi dengan Camat apabila terdapat permasalahan di desa ataupun hal-hal lain yang memerlukan petunjuk lebih lanjut. Untuk itu, saya minta Camat juga bersikap terbuka dan kooperatif terhadap para kepala desa, berdiskusilah jika diperlukan, sehingga permasalahan tersebut dapat terurai. Harus disadari bersama, bahwa membangun desa sama artinya dengan membangun Jombang, dimana kunci suksesnya pembangunan terletak pada kepemimpinan yang benar-benar memahami tata kelola pemerintahan yang ada di bawahnya, sekaligus membawanya ke arah lahirnya inovasi dan kemajuan, serta kepemimpinan yang peduli terhadap pengembangan sumber daya manusia di seluruh wilayah, tidak terkecuali di wilayah desa. Oleh karena itu, Kepala Desa dan Perangkat Desa harus mampu memetakan potensi desa dan memberdayakan masyarakat dalam mengembangkan potensi yang ada di desa, sehingga dapat diolah menjadi produk berkualitas, berdaya saing, dan bernilai ekonomi tinggi, yang tentu akan sangat bermanfaat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa. Mari membangun dan mewujudkan Jombang yang Berkarakter dan Berdaya saing, yang dimulai dari level desa melalui kecakapan dan profesionalisme kepala desa dan jajaran pemerintah desa, yang kemudian mampu mengangkat potensi desa memberdayakan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

 

Tidak lupa saya mengingatkan, bahwa covid-19 masih ada, karena itu kita harus senantiasa waspada dengan tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan dimanapun dan kapanpun, terutama kita harus tetap memakai masker di ruangan tertutup.

 

"Sekali lagi atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, saya sampaikan selamat dan sukses kepada Kepala Desa Bandung yang baru dilantik, selamat bertugas, semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa memberikan kekuatan dan kemudahan kepada saudara dalam menjalankan amanah sebagai Kepala Desa. Dan semoga pelantikan hari ini menjadi awal pengabdian yang tulus ikhlas bagi saudara untuk membangun dan memajukan Desa Bandung", pungkas Bupati Mundjidah Wahab Wahab.

 

Hadir pada Pelantikan tersebut Perwakilan dari Forkopimda Kabupaten Jombang, Staf Ahli, Fahrudin Widodo, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jombang, Sholahuddin HS, Kepala Dinas Kominfo Budi Winarno, Kabag Hukum dan Kabag Umum, Camat Diwek dan jajaran Forkopimcam Kecamatan Diwek, Kepala Desa Antar Waktu terpilih beserta istri, dan Penjabat Kepala Desa Bandung, Ketua BPD dan Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Kabupaten Jombang, Ketua Tim Penggerak PKK Desa dan Pengurus.