
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang membuat kebijakan baru yakni memasang gambar barcode disetiap pintu masuk masing-masing bidang/ruang pelayanan dan mewajibkan para tamu atau pengunjung untuk melakukan scan barcode menggunakan aplikasi peduli lindungi mulai tanggal 11 Januari 2022. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk melakukan skrining terhadap semua pegawai dan pengunjung yang masuk, serta Penegakan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi.
"semua pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang maupun tamu wajib menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan) dan 3T (testing, tracing, treatment) serta memperhatikan jarak interaksi untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 varian Omicron," kata Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang pada hari Senin, tanggal 10 Januari 2022 saat bertugas menjadi Pembina Apel.
Peduli Lindungi adalah aplikasi yang dikembangkan Pemerintah melalui kerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB), dan operator telekomunikasi. Aplikasi ini membantu instansi pemerintah dalam melakukan pelacakan digital untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
Setiap pengunjung yang datang wajib mengarahkan kameranya ke barcode yang disediakan dan menekan tombol log-in setelah itu aplikasi akan membaca hasilnya Pengguna Peduli Lindungi akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau di kawasan zona merah. Pengguna juga akan mendapatkan peringatan jika di lokasi mereka berada terdapat orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan. Jika hasilnya berwarna hijau maka akan diizinkan masuk ke ruang pelayanan, kemudian apabila sudah selesai maka pengunjung wajib menekan tombol log-out.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menjelaskan aplikasi Peduli Lindungi terhubung dan terintegrasi dengan sistem dan basis data Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Melalui fitur pindai QR Code, aplikasi ini juga akan bisa melacak data masyarakat yang sudah tervaksinasi dan menampilkan hasil Testing (Tes PCR atau Swab Antigen).(dikbud)