JOMBANGKAB, DINKOPUM - Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang realisasikan anggaran prioritas kecamatan tahun 2022 kurang lebih 100 juta. Senin (27/06/22) .

Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Dinkop dan UM Jombang, Jawahirul Ulum saat dikonfirmasi

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk anggaran prioritas kecamatan tahun 2022 digunakan untuk pelatihan usaha mikro dibeberapa desa diantara Desa Pagerwojo, Desa Mayangan, Desa Pagerwojo, Desa Tampingmojo, dan desa Ketapang Kuning. Anggaran tersebut diajukan melalui desa maupun kecamatan, terangnya.

Menurut Ulum, selain menggelar pelatihan pelatihan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro juga mengadakan Kuliah Pendek (Kulpen) yang dilaksanakan selama 2 hari oleh perwakilan dari 10 desa diantaranya Desa Jombok Kecamatan Ngoro, Desa Pulorejo Kecamatan Ngoro, Desa Gajah Kecamatan Ngoro, Desa Rejoagung Kecamatan Ngoro, Desa Bareng Kecamatan Bareng, Desa Karanglo Kecamatan Mojowarno, Desa Gedangan Kecamatan Mojowarno, Desa Sukomulyo Kecamatan Mojowarno, Desa Tampingmojo Kecamatan Tembelang, dan Desa Tambar Kecamatan Jogoroto. 

Masing-masing dari 10 desa mengirimkan 4 orang yang dianggap sudah sarjana, berwawasan teknologi, punya inovasi dan dipandang mampu memberikan saluran pengetahuan yang telah dibranding oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro. Masing-masing perwakilan dari 10 desa diikutkan kuliah pendek (Kulpen) selama 2 hari dengan materi kewirausahaan, pemahaman tentang usaha, dan cara memotret potensi desa dengan metode swot, jelasnya.

Tidak hanya itu, Ulum juga mengatakan, untuk pemberdayaan usaha mikro di Kabupaten Jombang selama ini Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jombang, mengangkat kegiatan dengan memberikan pemahaman online, tandasnya. (lis)

Sumber: https://mediapetisi.net/2022/06/27/dinas-koperasi-dan-um-jombang-realisasikan-pelatihan-usaha-mikro-prioritas-kecamatan-2022/