
JOMBANGKAB – Pemerintah Kabupaten Jombang berkomitmen penuh mempercepat implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat reformasi hukum dan pemberantasan narkotika. Langkah strategis ini ditegaskan Bupati Jombang, Abah H. Warsubi, SH., M.Si., saat menerima Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur hu di Ruang Rapat Swagata Pendopo Kabupaten Jombang, Jumat (30/1/2026).
Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa, S.Pd., bersama jajaran Wakil Ketua dan Anggota Komisi A lainnya. Agenda utama kunjungan ini adalah koordinasi percepatan implementasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), melalui pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).
Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menyampaikan apresiasi atas dukungan legislatif provinsi dalam mengawal isu krusial ini. Menurutnya, keberadaan BNNK di Jombang bukan sekadar pemenuhan struktur organisasi, melainkan kebutuhan mendesak untuk melindungi warga.
"Pemerintah Kabupaten Jombang sangat mendukung kehadiran BNNK. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat program pencegahan secara terstruktur dan berkelanjutan, guna mencegah meluasnya peredaran narkoba yang kini mulai mengancam lingkungan sekolah dan pondok pesantren," ujar Bupati Warsubi.
Pembentukan BNNK Jombang ini menjadi relevan dengan Asta Cita poin ke-7 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Komisi A DPRD Jawa Timur berperan aktif sebagai fasilitator kebijakan dan anggaran agar Jombang segera memiliki lembaga anti-narkoba yang mandiri.

Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses ini agar realisasi BNNK Jombang dapat segera terwujud sesuai ketentuan perundang-undangan. Sinergi antara kebijakan provinsi dan kebutuhan daerah diharapkan mampu menciptakan ketahanan daerah yang solid.
Kehadiran BNNK Jombang diproyeksikan memberikan dampak positif langsung bagi masyarakat, di antaranya memberikan proteksi dini bagi pelajar dan santri dari ancaman narkoba yang semakin beragam modusnya. Masyarakat akan mendapatkan kemudahan akses informasi, edukasi, dan rehabilitasi tanpa harus keluar daerah. Serta memperkuat peran keluarga dan Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba), dalam mendeteksi serta memutus rantai peredaran gelap narkotika di lingkungan terkecil.
"Kami berharap dukungan dan fasilitasi kebijakan dari DPRD Provinsi Jawa Timur dapat segera merealisasikan ikhtiar ini demi masa depan anak-anak kita, generasi penerus bangsa," pungkas Bupati Warsubi.
Senada dengan hal tersebut, Drs. Purwanto MKP, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Jombang dan Kepala Bakesbangpol Budi Winarno S.T., M.Si menyatakan telah menyiapkan langkah-langkah teknis, hingga pembentukan Satuan Tugas (Satgas) P4GN sebagai embrio lahirnya BNNK.
Pertemuan ditutup dengan diskusi teknis mengenai kesiapan lahan dan dukungan personil yang akan melibatkan berbagai OPD terkait guna memastikan BNNK Jombang siap beroperasi dalam waktu dekat.