JOMBANGKAB – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar Operasi Gabungan Perparkiran di sepanjang jalur protokol atau Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), Kamis (29/01/2026). Kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan ketertiban, keamanan, dan kelancaran lalu lintas di jantung kota

Operasi yang dimulai pukul 09.00 WIB ini menyasar tiga ruas jalan utama, yakni Jalan Gus Dur, Jalan A. Yani, hingga Jalan KH. Wahid Hasyim. Dalam pelaksanaan kegiatan yang diikuti oleh Dinas Kominfo Kabupaten Jombang ini, tampak Dishub bersinergi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Satpol PP Kabupaten Jombang.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, Sugianto, S.Sos  melalui perwakilan Dishub, Bambang Tedjo, menyampaikan bahwa agenda ini bukan sekadar penertiban administratif, melainkan bentuk edukasi kepada masyarakat yang dilakukan secara persuasif dan humanis secara bersama sama.

“Kami hadir untuk mengajak warga kembali ke esensi ruang publik yang baik dan nyaman, di mana antar pengguna jalan bisa saling menghargai. Parkir yang tertib adalah kontribusi nyata warga bagi keamanan kita bersama. Dan untuk pelaku usaha juga PKL tidak menggunakan ruang pejalan kaki (trotoar) sebagai tempat berjualan”, ujar Bambang Tedjo di sela kegiatan.

Selain fokus pada penataan parkir kendaraan, tim gabungan juga melakukan pendataan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di sepanjang Kawasan Tertib Lalu Lintas. Pendataan rutin ini dilakukan untuk mengantisipasi penambahan jumlah pedagang yang berpotensi memicu penyempitan ruas jalan dan gangguan estetika kota.

Pemkab Jombang berharap melalui ikhtiar ini, pejalan kaki mendapatkan hak ruang aman dan pengendara dapat melintas tanpa hambatan kemacetan yang tidak perlu.

"Ketertiban bukan soal takut pada petugas, tapi soal kesadaran dan rasa cinta kita pada Jombang agar tetap menjadi rumah yang nyaman bagi siapa saja," pungkasnya.