JOMBANGKAB – Bupati Jombang, Warsubi SH., M.Si, menegaskan bahwa upaya perlindungan anak dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan adalah tanggung jawab kolektif. Penegasan ini disampaikan Warsubi Bupati Jombang saat hadir dan memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Modul Anti Pencabulan di Lingkungan Pesantren yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Harakah Majelis Taklim (PP HMT) di Pondok Pesantren Mambaul Ma’arif, Denanyar pada Minggu (14/12/2025).

 

Kehadiran Bupati Jombang bersama Wakil Bupati Jombang, Gus Salmanudin, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jombang Yuliati Nugrahani Warsubi, Ning Ema Erfina, Sekdakab Jombang Agus Purnomo beserta istri, Ustadzah Hj. Nuryati Murtadho, Ketua PP HMT, Dr. Hj. Ida Fauziyah., M.Si., Pembina PP HMT, dan para Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Jombang  menunjukkan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Jombang terhadap inisiatif perlindungan anak.
 

 

Warsubi  Bupati Jombang menyampaikan apresiasi tinggi kepada PP HMT. "Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Jombang, saya menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan ini, sebagai ikhtiar dalam memperkuat perlindungan bagi para santri dan seluruh anak di lembaga pendidikan, agar mereka semua dapat belajar dalam situasi yang aman, nyaman dan terlindungi," tutur Bupati Warsubi.

 

Secara spesifik Bupati juga menyinggung peran strategis pesantren. Beliau menekankan bahwa pesantren harus ikut andil dalam memastikan lingkungan yang bebas dari segala bentuk kekerasan seksual, karena ancaman tersebut tidak mengenal gender.

 

"Upaya perlindungan ini tentu menjadi tanggung jawab kita bersama, dan Pesantren harus ikut andil dalam memastikan lingkungan yang bebas dari segala bentuk kekerasan seksual", tandasnya.

 

Bupati Jombang Warsubi juga menekankan pentingnya langkah pencegahan sejak dini, yang harus dilakukan secara serius, terukur, dan berkelanjutan.

 

Dari kegiatan sosialisasi ini, diharapkan tidak hanya sebatas pengetahuan, tetapi juga memberikan pemahaman mendasar bagi santri tentang perbedaan antara pelecehan, kekerasan seksual, dan pencabulan. Hal ini penting untuk memutus rantai kejadian sejak awal.
 

"Ini sangat penting, karena ancaman kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk di lingkungan pesantren, tidak bisa dianggap enteng," tegasnya.
 

Secara khusus, beliau meminta pihak pesantren untuk memahami metode deteksi dini, pengawasan, serta mekanisme perlindungan yang efektif dalam kehidupan pondok. Intinya, Pesantren harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan membentuk karakter, bukan sebaliknya.

 

Sebagai penutup, Bupati Warsubi menggarisbawahi perlunya kolaborasi erat antara semua pihak, mulai dari pengasuh, asatidz, pengurus, dan elemen masyarakat dalam membangun sistem perlindungan yang berkelanjutan.
 

"Tidak hanya melalui pengawasan struktural, tetapi dengan membangun budaya komunikasi yang terbuka, penanaman nilai saling menghormati, serta keberanian untuk melaporkan setiap indikasi tindakan yang mencurigakan. Sehingga pesantren benar benar dapat menjadi ruang yang aman bagi tumbuh kembang santri", tandasnya.
 

"Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Harakah Majelis Taklim yang secara aktif menyuarakan, mengkampanyekan dan mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak, terutama melalui modul ini. Semoga langkah baik ini membawa manfaat besar dan menjadi sarana untuk menjaga generasi kita dari segala bentuk kejahatan seksual", pungkas Bupati.

 

Materi Sosialisasi kegiatan ini disampaikan oleh dua narasumber yakni Nyai Dr. Hj. Wiwik Siti Sajaroh, M.Ag dan Nyai Elvi Nikmah Hamidah Hanum.