
JOMBANGKAB - Upaya penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan zona merah Alun-Alun Jombang terus berlanjut. personel gabungan Pemerintah Kabupaten Jombang pada Sabtu (11/4/2026) serta pada hari ketiga, Minggu (12/4/2026) kembali turun dan menemukan sejumlah PKL yang masih nekat berjualan di sisi Selatan Masjid Agung Baitul Mukminin.
Sebagaimana diketahui bahwa Pemkab Jombang telah menyiapkan Sentra Kuliner Ahmad Dahlan sebagai pusat ekonomi baru yang lebih tertata. Kehadiran sentra ini diharapkan tidak hanya mengurai kemacetan di area Masjid Agung, kawasan Alun Alun, dan Jl. Ahmad Dahlan tetapi juga memberikan kepastian tempat berjualan yang legal dan nyaman bagi para pedagang juga pengunjung.
Pada kesempatan tersebut Ketua RW 04 Kelurahan Jombatan, Suyanto, menyampaikan keberatan warga atas aktivitas PKL yang berjualan di gang sekitar masjid. Ia memberikan dukungan dan apresiasi upaya Pemkab Jombang untuk menertibkan PKL, agar mereka bisa masuk di sentra kuliner yang disediakan Pemerintah.
“Warga Gang Masjid merasa tidak nyaman jika area gang digunakan untuk berjualan, karena menghambat akses warga untuk melintas dan menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujar Suyanto.
Sementara itu Aan Anshori, Direktur Lingkar Masyarakat untuk Indonesia (LinK) Jombang, yang kebetulan berada di Alun Alun mengapresiasi positif langkah tegas Pemerintah Kabupaten Jombang untuk melakukan penertiban PKL yang berada di zona merah kawasan Alun Alun Jombang, serta di Jl. Ahmad Dahlan.
"Ini Saya mendapati suasana yang jauh lebih nyaman dan enak disekitar Alun Alun. Penertiban ini sudah benar, apa yang dilakukan bagus lho, biasanya kayak pasar pitik (ayam) dikawasan ini", ujar Aan Ansori.
Menurut Aan, kewajiban Bupati dan aparatur nya adalah memastikan semua masyarakat ini bisa menikmati fasilitas umum yang nyaman, bahkan PKL juga sudah disediakan sentra kuliner di Ahmad Dahlan. "Saya acungi jempol apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang, PKL ditertibkan dan diarahkan, sekarang suasana sekitar Alun Alun lebih enak dan nyaman", tandasnya sambil mengacungkan jempol kedua tangannya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Drs. Purwanto, M.KP., bersama para Kepala OPD terkait yang turut mengawal penertiban menegaskan bahwa upaya penertiban PKL akan terus dilakukan hingga kawasan zona merah benar-benar steril dari aktivitas PKL.
“Penertiban yang dilakukan oleh personil Gabungan Pemerintah Kabupaten Jombang yang didukung oleh TNI Polri dan OPD dilingkup Pemkab Jombang ini akan terus kami lakukan untuk mensterilkan PKL baik yang berjualan di zona merah, Jl. Ahmad Dahlan dan kawasan Alun-Alun Jombang. Kami persilakan para PKL untuk berjualan di sentra wisata kuliner yang sudah disediakan oleh pemerintah,” tegasnya.