JOMBANGKAB - Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar Sidang Pleno Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit di Ruang Rapat Swagata Pendopo Kabupaten Jombang pada hari Kamis, (16/10/2025). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Jombang, H. Warsubi, S.H., M.Si., ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja/serikat buruh demi terwujudnya hubungan industrial yang harmonis dan kondusif.

Abah Bupati Jombang, Warsubi menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Jombang, beserta seluruh Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang telah konsisten menjaga harmonisasi hubungan industrial di Kabupaten Jombang. Menurut beliau, hubungan industrial yang kondusif adalah kunci untuk memberikan jaminan kenyamanan bagi investor dalam menanamkan modal di Jombang.

"Dengan semakin banyaknya investasi di wilayah kita, akan berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat, yang pada akhirnya dapat memperluas penciptaan lapangan kerja dan menurunkan tingkat pengangguran," tegas Bupati.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Bupati Warsubi meminta kepada pimpinan perusahaan dan pengurus serikat pekerja/serikat buruh untuk meningkatkan pemberdayaan dan fungsi Lembaga Kerja Sama Bipartit di masing-masing perusahaan. Langkah ini diharapkan dapat memperkecil potensi perselisihan dan menjaga keberlangsungan usaha yang adil bagi semua pihak. Selain itu, peran Tim Deteksi Dini Ketenagakerjaan juga diminta untuk ditingkatkan dalam memberikan informasi dan masukan sebagai dasar pengambilan keputusan yang tepat bagi pimpinan daerah dan Tim LKS Tripartit.

Sidang Pleno Tripartit ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dalam menciptakan kondisi kerja yang layak dan meningkatkan kesejahteraan pekerja di Jombang. Beberapa isu strategis yang dibahas meliputi hasil audiensi Bupati dengan perwakilan lembaga Masyarakat, aspirasi yang diidentifikasi oleh Tim Deteksi Dini Ketenagakerjaan, progres penanganan permasalahan ketenagakerjaan, upaya-upaya dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis dan pelayanan investasi di Kabupaten Jombang.

Diharapkan, forum ini dapat menghasilkan penjelasan, pertimbangan, serta saran dan pendapat konstruktif dari semua pihak mengenai isu-isu strategis ketenagakerjaan. Hasil pembahasan pleno ini akan menjadi dasar penting bagi Pemerintah Kabupaten Jombang dalam merumuskan kebijakan yang tepat, yang berdampak langsung pada kelangsungan berusaha dan perlindungan pekerja/buruh, demi ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut Paparan Bahasan Pokok LKS Tripartit disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang Isawan Nanang Risdiyanto S.Hut., M.Si. Sedangkan Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji S.Ag., M.Pd menekankan untuk “Menjaga Kondusivitas Iklim Investasi Untuk Meningkatkan Daya Saing Daerah”.

Acara ini juga dihadiri Wakil Bupati Jombang, Salmanudin, S.Ag., M.Pd., Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Hadi Atmaji, S.Ag.,  Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Bambang Suntowo, para Kepala OPD terkait, Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, pimpinan KADIN, APINDO, dan Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang tergabung dalam Dewan Pengupahan Kabupaten Jombang.