
JOMBANGKAB – Pemerintah Kabupaten Jombang siap bergerak cepat mempersiapkan diri menghadapi perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) dengan memprioritaskan mitigasi bencana dan stabilitas harga pangan.
Kesiapsiagaan ini menyusul arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dalam rangka mengantisipasi Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 melalui zoom meeting pada Kamis (11/12/2025) pagi.
Wakil Bupati Jombang, Salmanudin, bersama perwakilan Forkopimda dan para Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Jombang, mengikuti Rakornas dari ruang Jombang Command Center (JCC). Rakornas tersebut secara umum membahas langkah strategis pemerintah daerah dalam menghadapi potensi bencana, pengendalian inflasi, serta persiapan jelang Nataru.
Wabup Salmanudin menyampaikan bahwa arahan Mendagri, khususnya terkait kesiapsiagaan menghadapi bencana, menjadi perhatian utama Pemkab Jombang. Mendagri Tito Karnavian meminta seluruh daerah meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, angin kencang, dan kebakaran, yang diprediksi meningkat akibat cuaca ekstrem.
“Pak Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri mengingatkan kita semua untuk memperkuat kesiapsiagaan,” ujar Salmanudin.
Selain menambah sarana dan prasarana Damkar, Pemerintah Daerah juga diminta melakukan langkah preventif, seperti pemeriksaan rutin terhadap gedung berisiko tinggi kebakaran dan memastikan kelayakan sarana proteksi. Proses penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) juga diinstruksikan agar lebih selektif melalui penilaian tingkat risiko.
Di bidang ekonomi, Mendagri menekankan perlunya langkah antisipasi menghadapi tekanan inflasi menjelang Nataru. Pemerintah daerah diminta melakukan pemantauan ketat terhadap komoditas pangan yang rawan mengalami kenaikan harga.
“Daerah diminta memantau komoditas pangan, menjaga kelancaran distribusi, dan memastikan stok tetap aman. Inflasi sangat bergantung pada koordinasi lintas sektor,” tambah Wabup Salmanudin.
Untuk memastikan respons cepat terhadap kondisi darurat akhir tahun, Mendagri mengeluarkan kebijakan larangan bagi kepala daerah untuk melakukan perjalanan ke luar daerah maupun ke luar negeri hingga 15 Januari 2026.
“Ini untuk memastikan kepala daerah benar-benar siaga. Keberadaan pimpinan sangat penting dalam mempercepat pengambilan keputusan jika terjadi situasi mendesak,” ungkap Wabup Salmanudin.
Menutup arahannya, Mendagri juga menekankan pentingnya sinergi seluruh tingkatan pemerintahan dalam menghadapi periode libur Nataru, meliputi peningkatan mobilitas masyarakat, potensi kepadatan di kawasan wisata, risiko bencana dan kebutuhan layanan publik.
Oleh karena itu, seluruh Pemerintah Daerah diinstruksikan untuk segera menyusun Rencana Operasi Terpadu Nataru. Rencana ini harus komprehensif, mencakup aspek pengamanan, kebencanaan, stabilitas pangan, serta kesiapan layanan publik.
“Rencana operasi ini sangat penting sebagai pedoman bersama untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama Natal dan Tahun Baru,” pungkasnya.