Layanan Publik

Rekomendasi Izin Keramaian

Kecamatan Kesamben

Bagi masyarakat yang bermaksud mengadakan keramaian baik individu maupun kelompok harus mengajukan izin keramaian ke kecamatan

Rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan

Kecamatan Bandarkedungmulyo

ekomendasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah dokumen yang dikeluarkan oleh pihak berwenang, seperti pemerintah daerah atau dinas terkait, yang memberikan persetujuan untuk memulai pembangunan atau renovasi bangunan. Rekomendasi ini diperlukan untuk memastikan bahwa rencana pembangunan sesuai dengan peraturan tata ruang, standar keselamatan, dan regulasi teknis yang berlaku. Proses pengajuannya melibatkan peninjauan rencana bangunan, dokumen teknis, dan pemenuhan syarat administratif sebelum izin resmi diterbitkan.

Rekomendasi Penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Kecamatan Bandarkedungmulyo

Rekomendasi Penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) adalah proses pengajuan dan verifikasi yang dilakukan oleh pihak berwenang, seperti kelurahan atau desa, untuk memberikan surat yang menyatakan bahwa seorang warga tidak mampu secara ekonomi. Surat ini biasanya digunakan untuk mendapatkan keringanan biaya atau bantuan dalam berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, atau bantuan sosial. Prosesnya melibatkan pengumpulan data dan bukti pendukung yang menunjukkan kondisi ekonomi pemohon, yang kemudian diverifikasi oleh petugas sebelum surat diterbitkan.

Rekomendasi Proposal Bantuan Sosial/Keagamaan

Kecamatan Kesamben

Proposal Bantuan Sosial maupun keagamaan harus mendapat rekomendasi kecamatan

Rekomendasi Proposal Bantuan Sosial/Keagamaan

Kecamatan Jogoroto

Persyaratan : Proposal yang telah ditandatangani Ketua dan Kepala Desa. Gratis. Kecamatan Jogoroto Jl. Raya Nomor 01 Jogoroto Kode Pos 61485 Telp. : 0321 864403 WA. : 081236000118 e-mail : jogorotokec@gmail.com

Rekomendasi SKCK

Kecamatan Perak

Persyaratan dan Alur Pelayanan Rekomendasi SKCK

Rekomendasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian

Kecamatan Kesamben

Untuk penerbitan SKCK dari kepolisian masyarakat harus mendapat rekomendasi dari kecamatan

Rekomendasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian

Kecamatan Jogoroto

Persyaratan 1. Rekomendasi SKCK dari Desa; 2. KTP; 3. Foto berwarna (ukurang 4x6) sebanyak 5 lembar. Gratis. Kecamatan Jogoroto Jl. Raya Nomor 01 Jogoroto Kode Pos 61485 Telp. : 0321 864403 WA. : 081236000118 e-mail : jogorotokec@gmail.com

Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu

Kecamatan Jogoroto

Persyaratan : 1. Kartu Keluarga (KK) 2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) 3. Rekomendasi Dari Desa 4. Surat Nikah bagi yang sudah Menikah. Gratis. Kecamatan Jogoroto Jl. Raya Nomor 01 Jogoroto Kode Pos 61485 Telp. : 0321 864403 WA. : 081236000118 e-mail : jogorotokec@gmail.com