Layanan Publik

Register Layanan Konsultasi Tahun 2023

Dinas Perumahan dan Permukiman

Register Layanan Konsultasi Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang Tahun 2024

Register Layanan Konsultasi Tahun 2025

Dinas Perumahan dan Permukiman

Register Layanan Konsultasi Melalui Lapor.go.id Dinas Perumahan dan Permukiman Tahun 2025

Register Pengaduan Konsultasi Tahun 2023

Dinas Perumahan dan Permukiman

Register Pengaduan Melalui Lapor.go.id Dinas Perumahan dan Permukiman Tahun 2023

Register Pengaduan Semester I Tahun 2025

Dinas Perumahan dan Permukiman

Register Pengaduan Semester I Melalui Lapor.go.id Dinas Perumahan dan Permukiman Tahun 2025

Rekom SKTM

Kecamatan Perak

Persyaratan Mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Rekomendasi Bantuan Sosial & Keagamaan Kec. Perak

Kecamatan Perak

Persyaratan dan Alur Pengajuan Rekomendasi Bantuan Sosial & Keagamaan

Rekomendasi Ijin Keramaian

Kecamatan Jogoroto

Persyaratan : 1. Rekomendasi SKCK dari Desa; 2. KTP; 3. Foto berwarna (ukurang 4x6) sebanyak 5 lembar. Gratis. Kecamatan Jogoroto Jl. Raya Nomor 01 Jogoroto Kode Pos 61485 Telp. : 0321 864403 WA. : 081236000118 e-mail : jogorotokec@gmail.com

Rekomendasi Ijin Keramaian

Kecamatan Bandarkedungmulyo

Rekomendasi Ijin Keramaian adalah surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh pihak berwenang, seperti kepolisian atau pemerintah setempat, untuk mengadakan acara atau kegiatan yang melibatkan banyak orang, seperti konser, pesta, atau kegiatan budaya. Surat ini diperlukan untuk memastikan bahwa acara tersebut memenuhi syarat keamanan, ketertiban, dan tidak mengganggu lingkungan sekitar. Proses pengajuan biasanya melibatkan pengisian formulir, penyampaian rencana acara, serta koordinasi dengan pihak keamanan dan masyarakat setempat. Setelah semua persyaratan terpenuhi, izin keramaian dapat diberikan.

Rekomendasi Ijin Keramaian Kec. Perak

Kecamatan Perak

Persyaratan dan Alur Pelayanan Rekomendasi Ijin Keramean