Layanan Pemerintahan

pelayanan Poned

Puskesmas Cukir

Puskesmas PONED (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Dasar) turut berkontribusi mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi dengan cara meningkatkan deteksi dan penanganan ibu hamil dengan resiko tinggi serta kasus komplikasi obstetri dan neonatal. PONED (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Dasar) adalah pelayanan untuk menanggulangi kasus – kasus kegawat daruratan obstetri (kebidanan) dan neonatal (bayi baru lahir). Pelayanan ini dilaksanakan di Puskesmas rawat inap yang mampu menyelenggarakan pelayanan obstetri dan neonatal emergensi/komplikasi tingkat dasar dalam 24 jam

Pelayanan Posyandu Balita dan Lansia

Puskesmas Cukir

Posyandu merupakan salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat yang menjadi milik masyarakat dan menyatu dalam kehidupan dan budaya masyarakat. Posyandu berfungsi sebagai wadah pemberdayaan masyarakat dalam alih informasi dan ketrampilan dari petugas kepada masyarakat dan antar sesama masyarakat serta mendekatkan pelayanan kesehatan dasar, terutama berkaitan dengan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB), dan Angka Kematian Balita (AKABA). Posyandu biasa tersedia untuk para Balita dan Lansia.

Pelayanan Rawat Inap

Puskesmas Cukir

Puskesmas adalah suatu kesatuan organisasi kesehatan fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat disamping memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok. Dengan kata lain Puskesmas mempunyai wewenang dan tanggung jawab atas pemeliharaan kesehatan masyarakat dalam wilayah kerjanya (Depkes RI, 2002). Salah satu trend sektor kesehatan, terkait keberadaan Puskesmas ini, adalah suatu insitusi yang mampu segera mengadakan rencana, operasional, tindakan baik lapangan maupun perawatan serta pengembangan secara cepat adalah Puskesmas dengan rawat inap. Puskesmas Perawatan atau Puskesmas Rawat Inap merupakan Puskesmas yang diberi tambahan ruangan dan fasilitas untuk menolong penderita gawat darurat, baik berupa tindakan operatif terbatas maupun rawat inap sementara. Sesuai Standard Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota (Depkes RI, 2003), pengertian rawat inap merupakan pelayanan kesehatan perorangan yang meliputi observasi, diagnosa, pengobatan, keperawatan, rehabilitasi medik dengan menginap di ruang rawat inap pada sarana kesehatan rumah sakit pemerintah dan swasta, serta puskesmas perawatan dan rumah bersalin, yang oleh karena penyakitnya penderita harus menginap.

Pelayanan Rawat Inap

Puskesmas Mojoagung

Layanan Rawat Inap Puskesmas Mojoagung merupakan salah satu upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan yang bertujuan memberikan perawatan medis secara berkesinambungan kepada pasien. Unit ini dilengkapi dengan tenaga medis, perawat, serta sarana dan prasarana pendukung yang memadai untuk menunjang proses penyembuhan. Ruang rawat inap dirancang untuk memberikan kenyamanan pasien, dengan pengawasan kesehatan yang dilakukan selama 24 jam. Selain itu, layanan ini juga menjadi alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan perawatan lanjutan namun tetap mudah diakses dan terjangkau.

Pelayanan Rekomendasi Proposal Bantuan

Kecamatan Peterongan

Pelayanan rekomendasi proposal bantuan adalah proses dimana suatu instansi atau lembaga memberikan surat rekomendasi yang mendukung suatu proposal bantuan, biasanya untuk keperluan pengajuan dana atau bantuan lainnya. Rekomendasi ini berfungsi sebagai bukti bahwa proposal tersebut layak didukung dan dinilai baik oleh instansi yang memberikan rekomendasi

Pelayanan Retribusi Umum

Dinas Perdagangan dan Perindustrian

Retribusi Jasa Umum adalah pungutan daerah atas jasa pelayanan yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang. Jasa ini ditujukan untuk kepentingan dan kemanfaatan umum, serta dapat dinikmati oleh orang atau badan.

PELAYANAN SURAT PENGANTAR SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU (SKTM)

Kecamatan Peterongan

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) adalah surat yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah desa/kelurahan, yang menyatakan bahwa seseorang atau keluarga tergolong kurang mampu secara finansial. SKTM ini penting untuk mendapatkan keringanan atau bantuan dari pemerintah dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, dan sosia

Pelayanan TBC

Puskesmas Cukir

Pelayanan pemeriksaan TBC di Puskesmas Cukir merupakan pelayanan yang dilakukan dengan tujuan deteksi dini atau penjaringan suspek TBC serta penanganan dan pengobatan terhadap pasien TBC. Sarana prasarana yang terdapat dalam pelayanan pemeriksaan TBC diantaranya adalah Ruang Pemeriksaan TBC, Hepa Filter, Bilik dahak, Kipas angin, Almari, Rak arsip, Meja, Kursi, Ruang tunggu pasien TBC, Tensimeter, Stetoskop, Pot sputum, Thermogun, Timbangan. Petugas pelaksana dalam pelayanan pemeriksaan TBC di Puskesmas Cukir yaitu Dokter dan Perawat.

Pelayanan UGD

Puskesmas Cukir

Instalasi Gawat Darurat (IGD ) salah satu bagian pelayanan di puskesmas yang menyediakan penanganan awal bagi pasien yang menderita sakit dan cedera yang mengancam kelangsungan hidup, pertolongan pertama pasien yang mengalami kondisi gawat darurat pada saat berada di puskesmas secara cepat, tepat dan bersifat sementara.