Layanan Pemerintahan

Rekomendasi Proposal Bantuan Sosial / Keagamaan

Kecamatan Bandarkedungmulyo

Rekomendasi Proposal Bantuan Sosial / Keagamaan adalah surat yang dikeluarkan oleh pihak berwenang atau lembaga terkait untuk mendukung permohonan bantuan sosial atau keagamaan yang diajukan oleh individu atau organisasi. Surat ini menilai kelayakan dan kebutuhan dari proposal yang diajukan, memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan kriteria yang berlaku. Proses pengajuan melibatkan penyampaian proposal yang menjelaskan tujuan, manfaat, dan rincian penggunaan bantuan, yang kemudian dinilai sebelum rekomendasi diterbitkan.

Rekomendasi Proposal bantuan Sosial/Keagamaan

Kecamatan Ngusikan

Bagi warga masyarakat wilayah kecamatan Ngusikan yang ingin mengajukan Proposal bantuan Sosial harus di rekomendasi kecamatan dulu

Rekomendasi Proposal Bantuan Sosial/Keagamaan

Kecamatan Sumobito

Rekomendasi proposal bantuan sosial dan keagamaan dikeluarkan oleh kecamatan dengan tujuan untuk filter terakhir terkait keberadaan suatu yayasan atau organisasi di wilayah desa yang berhak menerima bantuan yang dimaksud.

Rekomendasi Proposal Bantuan Sosial/Keagamaan

Kecamatan Megaluh

Tahapan: 1. Pemohon membawah proposal ke Kantor Desa. 2. Dibawa ke Kentor Kecamatan. 3. Diserahkan ke bagian Pelayanan. 4. Proposal dibawa ke Camat untuk dimintakan Tandatangan 5. Diregister dan distempel. 6. Ke BagianKesrasetdakabJombang. Syarat: Proposal yg telah ditandatangani oleh ketua Yayasan dan Kepala Desa

Rekomendasi SKCK

Kecamatan Megaluh

Tahapan: 1. Pemohon Minta Pengantar Ke RT/ RW. 2. Ke Kantor Desa. 3. Ke Kantor Kecamatan. 4. Diserahkan Bagian Pelayanan. 5. Dimintakan Tanda Tangan ke Camat / Sekcam. 6. Diregister dan distempel Jadi. Syarat: (1). Rekomendasi SKCK dari Desa. (2). KTP asli bagi yang dimintakan SKCK (3). Foto berwarna 4x6 (2 lembar )

Rekomendasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian

Kecamatan Sumobito

Rekomendasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), merupakan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh desa dengan mengetahui Camatselaku Pejabat wilayah Kecamatan

Satu Data Jombang (SAMBANG)

Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata

SEBLAK PEDES (PESEN BLANKO EKTP PENDUDUK DESA)

Kecamatan Ngoro

Adalah sebuah upaya mempermudah warga masyarakat untuk mendapatkan blanko e-ktp.

SIAP ASN

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

https://siapasn.jombangkab.go.id