Semua Layanan

FASILITAS PENDAMPINGAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN DAN LPJ KOPERASI

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro

Persyaratan Pelayanan: 1. Koperasi harus aktif 2. Koperasi yang mempunyai kesulitan dalam membuat laporan keuangan dan laporan pertanggungjawaban Mekanisme dan Prosedur: 1. Pemohon datang ke kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang dengan membawa dokumen yang dibutuhkan untuk laporan keuangan koperasi atau LPJ 2. Pemohon menyamapaikan permasalahan dan kendala yang dihadapi koperasi 3. Pemeriksaan dan pendampingan dalam menyelesaikan permasalahan

FASILITAS PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA DAN BPD

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

informasi dan prosedur pelayanan https://bit.ly/SPP_dpmd_2024

FASILITAS PENINGKATAN KAPASITAS APARTUR PEMERINTAHAN DESA

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Informasi dan prosedur pelayanan https://bit.ly/SPP_dpmd_2024

FASILITAS PENYALURAN ALOKASI DANA DESA

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Informasi dan prosedur pelayanan https://bit.ly/SPP_dpmd_2024

FASILITAS PENYALURAN DANA DESA

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

informasi dan prosedur pelayanan https://bit.ly/SPP_dpmd_2024

FASILITAS SURAT KETERANGAN USAHA MIKRO

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro

Persyaratan Pelayanan: 1. Surat Permohonan Pengajuan SKUM 2. Dokumen berupa profil usaha 3. Foto produk yang akan didaftarkan 4. Foto usaha/kegiatan usaha 5. Neraca laba/rugi 6. Fotokopi KTP Pemohon 7. Fotokopi Ijin Usaha (NIB) 8. Fotokopi ijin pendukung usaha ( misal: PIRT, Sertifikat halal, dll) Mekanisme dan Prosedur: 1. Pemohon menyerahkan berkas permohonan 2. Pemeriksaan kelengkapan berkas; - Jika berkas memenuhi persyaratan maka akan diproses dan membuatkan tanda terima pengambilan. - Jika berkas tidak memenuhi persyaratan maka pemohon diminta untuk melengkapi berkas.

Fasilitasi Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Kecamatan Jogoroto

Persyaratan : - Penduduk sudah melakukan perekaman KTP-el dan berstatus tunggal - Memiliki Handphone android minimal versi 7. Gratis. Kecamatan Jogoroto Jl. Raya Nomor 01 Jogoroto Kode Pos 61485 Telp. : 0321 864403 WA. : 081236000118 e-mail : jogorotokec@gmail.com

Fasilitasi BPTU

Dinas Perdagangan dan Perindustrian

Bukti Pemakaian Tempat Usaha (BPR) di Jombang adalah tempat usaha yang disertai dengan bukti kepemilikan atau surat izin pemakaian atau hak pakai atas tanah. Bukti ini dikeluarkan oleh instansi berwenang dan disertai dengan surat kuasa menjual atau pengalihan hak

Fasilitasi Dokumentasi dan Informasi Hukum

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Layanan Fasilitasi Dokumentasi dan Informasi Hukum DPRD adalah layanan untuk mengumpulkan, menyimpan, mengelola, dan menyebarluaskan informasi dan dokumen hukum terkait DPRD dan peraturan perundang-undangan. Layanan ini memungkinkan masyarakat dan pihak terkait mengakses peraturan daerah, produk hukum DPRD, risalah rapat, serta informasi hukum lainnya secara lengkap dan akurat melalui sistem seperti Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) untuk mendukung transparansi dan aksesibilitas hukum