Semua Layanan

Fasilitasi Rekomendasi Ijin Usaha Toko Swalayan (IUTS)

Dinas Perdagangan dan Perindustrian

Fasilitasi Rekomendasi Izin Usaha Toko Swalayan (IUTS) bertujuan untuk menciptakan pelayanan yang optimal. IUTS adalah izin untuk melaksanakan usaha pengelolaan Toko Swalayan. Untuk mendapatkan IUTS, Anda perlu melampirkan dokumen asli rekomendasi hasil analisis kondisi sosial ekonomi masyarakat setempat dan surat keterangan rencana kota (SKRK). Selain IUTS, ada juga Izin Usaha Pusat Perbelanjaan (IUPP) yang merupakan izin untuk melaksanakan usaha pengelolaan pusat perbelanjaan.

FASILITASI REKOMENDASI PEMOTONGAN/PEMANGKASAN POHON

Dinas Lingkungan Hidup

Rekomendasi Izin Pemotongan/ Pemangkasan Pohon

Fasilitasi sertifikasi Hak atas Kekayaan Intelektual (HKI) Merek

Dinas Perdagangan dan Perindustrian

Sebagai perlindungan hukum kepada pencipta, juga terhadap hasil cipta karya serta nilai ekonomis yang terkandung di dalamnya. Juga sebagai sebuah perlindungan akan aset berharga yang dipunyai perorangan ataupun kelompok dalam bentuk hasil karya.

Fasilitasi Sertifikasi Halal

Dinas Perdagangan dan Perindustrian

Penyelenggaraan sertifikasi halal pada saat ini dilaksanakan oleh pemerintah yang bernama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sertifikasi halal pada produk perlu dilakukan karena untuk menjamin dan memastikan kepada masyarakat bahwa produk yang diproduksi benar-benar halal untuk dikonsumsi.

Fasilitasi Sertifikasi Penyuluhan Keamanan Pangan (S-PKP)

Dinas Perdagangan dan Perindustrian

Sertifikasi Penyuluhan Keamanan Pangan (S-PKP) bertujuan untuk meningkatkan tanggung jawab produsen pangan industri rumah tangga dalam menghasilkan produk pangan yang berkualitas

Fasilitasi Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Rumah tangga (SPP-IRT)

Dinas Perdagangan dan Perindustrian

SPP-IRT (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga) sebagai Pelengkap Izin Berusaha oleh Pelaku Usaha Produk Pangan

Fasilitasi Surat Keterangan Distributor Pupuk

Dinas Perdagangan dan Perindustrian

Fasilitasi Surat Keterangan Distributor Pupuk bertujuan untuk memfasilitasi penginputan alokasi pupuk bersubsidi ke dalam sistem e-Alokasi dan Pendampingan Verifikasi

FASILITASI SURAT KETERANGAN PENGURUS DAN PENGAWAS KOPERASI

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro

Persyaratan Pelayanan: 1. Surat Permohonan 2. Berita Acara Rapat Pemilihan Pengurus 3. Daftar hadir Rapat Pemilihan Pengurus 4. Susunan Pengurus dan Pengawas Koperasi Mekanisme dan Prosedur: 1. Menyerahkan berkas 2. Pemeriksaan kelengkapan dan kebenaran berkas 3. Pembuatan tanda terima pengambilan 4. Penyampaian Surat Keterangan kepada pemohon (3 hari kerja)

Fasilitasi Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU)

Dinas Perdagangan dan Perindustrian

Fasilitasi Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU) adalah surat keterangan resmi dari kelurahan atau kecamatan setempat yang menjelaskan bahwa benar adanya suatu usaha berlokasi di alamat atau domisili tertentu