Semua Layanan

Pelayanan Rawat Inap

Puskesmas Mojoagung

Layanan Rawat Inap Puskesmas Mojoagung merupakan salah satu upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan yang bertujuan memberikan perawatan medis secara berkesinambungan kepada pasien. Unit ini dilengkapi dengan tenaga medis, perawat, serta sarana dan prasarana pendukung yang memadai untuk menunjang proses penyembuhan. Ruang rawat inap dirancang untuk memberikan kenyamanan pasien, dengan pengawasan kesehatan yang dilakukan selama 24 jam. Selain itu, layanan ini juga menjadi alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan perawatan lanjutan namun tetap mudah diakses dan terjangkau.

Pelayanan Rawat Jalan

Rumah Sakit Umum Daerah Jombang

Pelayanan Poliklinis Rawat Jalan

Pelayanan Rekomendasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV)

Dinas Peternakan

Rekomendasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV)

Pelayanan Rekomendasi Pendaftaran Pakan

Dinas Peternakan

Pelayanan Rekomendasi Pendaftaran Pakan baik pada kelompok ternak maupun perusahaan

Pelayanan Rekomendasi Proposal Bantuan

Kecamatan Peterongan

Pelayanan rekomendasi proposal bantuan adalah proses dimana suatu instansi atau lembaga memberikan surat rekomendasi yang mendukung suatu proposal bantuan, biasanya untuk keperluan pengajuan dana atau bantuan lainnya. Rekomendasi ini berfungsi sebagai bukti bahwa proposal tersebut layak didukung dan dinilai baik oleh instansi yang memberikan rekomendasi

Pelayanan Remaja

Puskesmas Sumobito

Pelayanan bagi usia remaja >6- 17 tahun

Pelayanan Retribusi Umum

Dinas Perdagangan dan Perindustrian

Retribusi Jasa Umum adalah pungutan daerah atas jasa pelayanan yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang. Jasa ini ditujukan untuk kepentingan dan kemanfaatan umum, serta dapat dinikmati oleh orang atau badan.

Pelayanan Ruang Farmasi

Puskesmas Sumobito

Pelayanan pengambilan obat bagi pasien

PELAYANAN RUANG KELUARGA BERENCANA (KB) / POLI KB

Puskesmas Plandaan

PERSYARATAN PELAYANAN: 1) Pasien sudah mendaftar di loket pendaftaran 2) Buku rawat jalan / personal folder dari loket 3) Menyerahkan : KTP, KK, Kartu BPJS dan Kartu KB