Bupati dan Wakil Bupati Jombang
Visi Pembangunan 2025-2029

Mewujudkan Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua

Visi ini menjadi landasan arah pembangunan yang inklusif, berkeadilan, berkelanjutan, dan selaras dengan kebijakan pembangunan nasional serta provinsi.

Misi Pembangunan

Misi ke-1

Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Unggul, Sehat, dan Berdaya Saing

Misi ke-2

Meningkatkan Perekonomian Daerah yang Mandiri dan Inklusif

Misi ke-3

Meningkatkan Kualitas Infrastruktur Dasar dan Tata Ruang Wilayah

Misi ke-4

Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Efektif, dan Inovatif

Misi ke-5

Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup dan Ketahanan Bencana

RPJMD Kabupaten Jombang Tahun 2025-2029 menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun. Dokumen ini memuat arah kebijakan, strategi, program prioritas, serta target pembangunan yang menjadi rujukan bagi perangkat daerah dalam menyusun dan melaksanakan program kerja.

Secara hukum, arah pembangunan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 4 Tahun 2025. Dengan dasar ini, visi dan misi pembangunan tidak hanya menjadi pernyataan arah, tetapi juga menjadi kerangka kerja yang mengikat perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan daerah.

Pelaksanaan visi dan misi membutuhkan sinergi pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat, dunia usaha, lembaga pendidikan, komunitas, dan seluruh pemangku kepentingan. Semangat kolaborasi menjadi kunci agar pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata, pelayanan publik semakin mudah diakses, dan kualitas hidup masyarakat terus meningkat.