Layanan Publik

Fasilitasi Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Kecamatan Jogoroto

Persyaratan : - Penduduk sudah melakukan perekaman KTP-el dan berstatus tunggal - Memiliki Handphone android minimal versi 7. Gratis. Kecamatan Jogoroto Jl. Raya Nomor 01 Jogoroto Kode Pos 61485 Telp. : 0321 864403 WA. : 081236000118 e-mail : jogorotokec@gmail.com

Fasilitasi Dokumentasi dan Informasi Hukum

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Layanan Fasilitasi Dokumentasi dan Informasi Hukum DPRD adalah layanan untuk mengumpulkan, menyimpan, mengelola, dan menyebarluaskan informasi dan dokumen hukum terkait DPRD dan peraturan perundang-undangan. Layanan ini memungkinkan masyarakat dan pihak terkait mengakses peraturan daerah, produk hukum DPRD, risalah rapat, serta informasi hukum lainnya secara lengkap dan akurat melalui sistem seperti Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) untuk mendukung transparansi dan aksesibilitas hukum

FASILITASI EKOEDUWISATA TAMAN KEANEKARAGAMAN HAYATI

Dinas Lingkungan Hidup

Pelayanan Eko dan Edu wisata Taman Kehati meliputi ijin pinjam tempat Penggunaan Taman Kehati

FASILITASI IZIN PEMAKAIAN RUANG TERBUKA HIJAU

Dinas Lingkungan Hidup

Layanan penerbitan izin pemakaian ruang terbuka hijau di kabupaten jombang

Fasilitasi Kerjasama Daerah

Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) dibentuk untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan kerja sama daerah sesuai dengan kebutuhan dan kearifan lokal daerah. Bertugas menyiapkan materi kesepakatan bersama dan rancangan perjanjian kerja sama

FASILITASI KONSULTASI, PENGADUAN, DAN PENYELESAIAN MASALAH KOPERASI

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro

Persyaratan Pelayanan: 1. Surat Permohonan 2. Fotokopi KTP/Identitas Lembaga Mekanisme dan Prosedur: 1. Menyerahkan surat permohonan dan berkas 2. Pemeriksaan kelengkapan berkas 3. Pelayanan oleh petugas sesuai fasilitas yang diinginkan pemohon

Fasilitasi Kunjungan Tamu DPRD Kabupaten Jombang

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Aktivitas layanan yang dilakukan oleh sekretariat DPRD untuk menerima dan memfasilitasi kunjungan kerja atau audiensi dari tamu, seperti instansi lain atau masyarakat, dengan tujuan berbagi informasi dan pengalaman

FASILITASI PELATIHAN SUMBER DAYA MANUSIA KOPERASI

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro

Persyaratan Pelayanan: 1. Koperasi aktif 2. Anggota, pengurus, pengawas, pengelola koperasi yang wilayah keanggotaannya belum pernah mendapatkan pelatihan 3. Anggota, pengurus, pengawas, pengelola koperasi yang wilayah keanggotaannya sudah pernah mendapatkan jenis pelatihan yang sama dengan skema pelatihan berjenjang Sistem, Mekanisme dan Prosedur: 1. Ususlan data peserta melalui mekanisme Bottomup atau Topdown 2. Peserta pelatihan mendaftar secara elektronik maupun non elektronik 3. Peserta melaksanakan pelatihan 4. Jangka waktu penyelesaian 3(tiga) hari 5. Biaya gratis 6. Mendapatkan Sertifikat Pelatihan SDM Koperasi

FASILITASI PELAYANAN BANK SAMPAH

Dinas Lingkungan Hidup

Pelayanan bank sampah induk jombang