Layanan Pemerintahan

PEJANTAN DILAN (Pelayanan Jemput Antar Dokumen kependudukan bagi Difabel dan Lansia

Kecamatan Gudo

Pelayanan mengantar dan menjemput dokumen pengurusan admisnistrasi kependudukan prioritas bagi warga difabel dan lansia di wilayah kecamatan Gudo. Tim inovasi melaksanakan kegiatan tersebut dalam kurun waktu pelayanan secepatnya supaya meningkatkan pelayanan yang cepat , efisien , dan memberi kepuasan kepada masyarakat.

Pelaporan Kejadian Bencana di Wilayah Kabupaten Jombang

Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Jenis Pelaporan 1. Ular Masuk Rumah 2. Orang Tenggelam 3. Kecelakaan 4. Pohon Tumbang Menutup Jalan 5. Angin Kencang 6. Banjir 7. Gempa Bumi 8. Longsor 9. Retakan Tanah 10. Kebakaran Hutan

Pelayanan Aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital)

Kecamatan Kesamben

PELAYANAN DISPENSASI NIKAH

Kecamatan Peterongan

Pelayanan dispensasi nikah adalah proses perizinan yang diberikan oleh pengadilan (Agama atau Negeri) kepada pasangan yang ingin menikah tetapi belum memenuhi batas usia minimal yang ditentukan oleh undang-undang. Dispensasi ini diberikan karena alasan tertentu yang mendesak dan setelah melalui proses persidangan serta pertimbangan dari pengadilan

Pelayanan Formulir Otomatis

Kecamatan Ploso

Pelayanan Jiwa

Puskesmas Japanan

Poli Jiwa adalah pelayanan kesehatan yang difokuskan pada diagnosis, perawatan, dan pengobatan gangguan jiwa pasien di wilayah Kerja Puskesmas Japanan Mojowarno.

Pelayanan KB

Puskesmas Cukir

Keluarga Berencana (KB) merupakan upaya untuk menyejahterakan kehidupan keluarga dengan cara mengatur jarak kelahiran anak melalui metode tertentu yang disesuaikan dengan kondisi kesehatan anggota keluarga Tujuan : Meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan keluarga Mengatur jarak kelahiran anak Meningkatkan kesadaran keluarga dan masyarakat dalam penggunaan alat dan obat kontrasepsi Menurunkan AKI dan AKB Sasaran : Pasangan usia subur Ibu hamil dan nifas Dan pasangan yang ingin membatasi jumlah anak dan menjarangkan kehamilan Kegiatan KB di puskesmas Cukir : Mengadakan penyuluhan mengenai KB baik secara individu maupun kelompok di lingkungan puskesmas maupun di posyandu Mengadakan kerjasama dengan penyuluh KB. Kader dan tokoh masyarakat dalam memberikan penyuluhan mengenai pentingnya ber-KB Melakukan screening kesehatan pada calon akseptor Membantu calon akseptor menentukan alkon yang tepat sesuai dengan hasil screening kesehatan Memberikan pelayanan KB pada akseptor sesuai alkon yang tepat untuk klien

Pelayanan KB

Puskesmas Mojoagung

Pelayanan Kefarmasian

Puskesmas Cukir

Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan upaya kesehatan, yang berperan penting dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas harus mendukung tiga fungsi pokok Puskesmas, yaitu sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, pusat pemberdayaan masyarakat, dan pusat pelayanan kesehatan strata pertama yang meliputi pelayanan kesehatan perorangan dan pelayanan kesehatan masyarakat. Pelayanan farmasi Puskesmas meliputi: Pengkajian Resep, Penyerahan Obat, dan Pemberian Informasi Obat. Pelayanan Informasi Obat (PIO) Konseling. Ronde/Visite Pasien (khusus Puskesmas rawat inap) Pemantauan dan Pelaporan Efek Samping Obat (ESO) Pemantauan Terapi Obat (PTO) Evaluasi Penggunaan Obat. kegiatan tersebut harus didukung oleh sumber daya kefarmasian yaitu sumber daya manusia dan sarana prasarana. Sumber Daya Manusia Sumber Daya Manusia Penyelengaraan Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas minimal harus dilaksanakan oleh 1 (satu) orang tenaga Apoteker (Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan) sebagai penanggung jawab, yang dapat dibantu oleh Tenaga Teknis Kefarmasian sesuai kebutuhan. Semua tenaga kefarmasian harus memiliki surat tanda registrasi dan surat izin praktik untuk melaksanakan Pelayanan Kefarmasian di fasilitas pelayanan kesehatan termasuk Puskesmas, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Sarana dan Prasarana Sarana dan Prasarana Sarana yang diperlukan untuk menunjang pelayanan kefarmasian di Puskesmas meliputi sarana yang memiliki fungsi: Ruang penerimaan Ruang pelayanan resep dan peracikan Ruang penyerahan Obat Ruang konseling Ruang penyimpanan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai Ruang Ruang arsip