Informasi layanan yang dapat dinikmati oleh masyarakat secara mudah
PERSYARATAN PELAYANAN : 1) Pasien Umum a. Pasien baru : • Menyerahkan KTP / KK • Membayar biaya retribusi b. Pasien lama : Menyerahkan kartu berobat yang dimiliki 2) Pasien BPJS a. Pasien baru : • Menyerahkan KTP / KK • Menyerahkan kartu peserta BPJS b. Pasien lama : Menyerahkan kartu BPJS dan kartu berobat 3) Pasien Program Pembebasan Retribusi Menunjukkan fotokopi KTP Jombang / KK
Unit Pelayanan MTBS merupakan unit pelayanan yang memberikan Pelayanan Kebidanan yang Terintegrasi/Terpadu dalam tatalaksana Kesehatan Anak Usia 0-5 tahun dengan keluhan Umum dan Khusus secara menyeluruh
Pelayanan untuk sasaran balita sakit umur (0-6 tahun)
Poli MTBS adalah pelayanan yang memberikan perawatan kesehatan bagi bayi, balita, dan anak-anak. Tenaga Medis yang berpengalaman akan memberikan imunisasi, pemeriksaan kesehatan, serta penanganan berbagai penyakit yang umum terjadi pada anak.
Unit Pelayanan Obat (Farmasi) menyediakan obat-obatan dan memberikan informasi mengenai pemakaian obat yang tepat kepada pasien. Tenaga farmasi yang kompeten akan membantu pasien dalam pemilihan, dosis, dan pemahaman mengenai efek samping obat yang diresepkan.
Pelayanan Online Bidang Kebudayaan meliputi : Pelayanan Nomor Induk Kesenian Baru Pelayanan Perpanjangan Nomor Induk Kesenian Pelayanan Rekomendasi Pentas Seni Ubah Data Induk Kesenian
Jam Buka Pelayanan P2P : Senin s/d Kamis : 07.30 WIB s/d 13.30 WIB Jum'at : 07.30 WIB s/d 13.30 WIB Sabtu : LIBUR Untuk Kamis : Pengobatan TB Melayani : 1. Pengobatan TB 2. Konseling Penyakit Menular