Prestasi dan Penghargaan

Daerah Tertib Ukur Tahun 2024 Tingkat Nasional

Tahun

2025

Diberikan Oleh

Kementerian Perdagangan RI

Deskripsi

Komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang dalam memastikan keakuratan alat ukur di seluruh lini perdagangan membuahkan hasil tertinggi. Kabupaten Jombang telah menerima Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2025 dengan kategori prestisius, Sebagai Daerah Tertib Ukur Tahun 2024 Tingkat Nasional. Penghargaan tertinggi dalam bidang Metrologi Legal ini diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan RI, Dr. Budi Santoso, M.Si., di Jakarta, pada Kamis (27/11/2025), dalam acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen dan Forum Konsultasi Publik UPTP III Kementerian Perdagangan. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja daerah dalam menegakkan ketertiban niaga dan melindungi hak-hak konsumen secara optimal. Apresiasi ini didasarkan pada survei dan evaluasi lapangan menyeluruh yang dilakukan oleh tim dari Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kementerian Perdagangan. Direktur Jenderal PKTN, bahwa Jombang menunjukkan kepatuhan luar biasa dalam penyelenggaraan metrologi legal. Beberapa indikator kunci yang mengukuhkan posisi Jombang. Tercatat, 85% pasar daerah di Jombang memiliki alat ukur yang telah dibubuhi tanda tera sah. Hal ini menjamin mayoritas transaksi di pasar tradisional telah terjamin keakuratan timbangan atau takarannya. Seluruh 33 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan tera ulang alat ukur secara rutin setiap tahun, khususnya pada pompa ukur Bahan Bakar Minyak (BBM). Kepatuhan juga merata di sektor industri besar, di mana perusahaan vital seperti pabrik gula dan berbagai perusahaan lain telah melaksanakan tera ulang alat ukur yang mereka miliki secara menyeluruh.

Gallery Foto