Dokumen Lainnya

KEBIJAKAN TATA CARA PELAKSANAAN KERJA SAMA


Deskripsi

Dokumen ini merupakan Peraturan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Jombang Nomor: 188.3.1/76/415.47/2024 tentang Kebijakan Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Jombang. Peraturan ini ditetapkan di Jombang pada tanggal 13 Maret 2024

File Dokumen