Satpol PP Jombang melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal melalui pegelaran ludruk. Kegiatan yang digelar di lapangan Desa Cukir, Kecamatan Diwek pada Rabu, 19 Oktober 2022 malam disambut dengan antusias masyarakat yang begitu besar.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Wakil Bupati Jombang Sumrambah, perwakilan Kantor Bea Cukai Kediri Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Kediri Rudi Suprianto, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Jombang Purwanto.
Sekretaris Satpol PP Jombang Iwan Hari Setiono mengatakan, Satpol PP Jombang sengaja mengemas kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal melalui media kesenian ludruk. Selain mendapatkan hiburan, masyarakat juga disadarkan tentang bahaya rokok ilegal dan pentingnya gerakan gempur rokok ilegal.
Wakil Bupati Jombang Sumrambah mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan Satpol PP Jombang. Kegiatan Gempur rokok ilegal akan menekan peredaran rokok ilegal di pasaran karena sangat merugikan negara.




