
Bantuan sosial yang diberikan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur bersama dengan Dinas Sosial kabupaten Jombang ini diperuntukan kepada penyandang disabilitas di Kabupaten Jombang. Kegiatan dilakukan di gedung rumah pelayanan dinas sosial kabupaten Jombang pada tanggal 08 September 2022. Bantuan diberikan kepada 10 orang yang tersebar di 21 Kecamatan Jombang. Bantuan sosial ini diberikan kepada penyandang disabilitas setiap tiga bulan sekali melalui bank jatim masing masing penerima manfaat.